Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI telah mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan di perusahaan animasi Brandoville Studios, Menteng, Jakarta Pusat. Dokumen-dokumen yang diamankan antara lain absensi dan juga perjanjian kerja sama.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKB M Firdaus, mengatakan saat ini pihaknya tengah menganalisis dokumen-dokumen tersebut dan jika ditemukan keterkaitan dengan tindak pidana yang melanggar UU Ketenagakerjaan, dokumen-dokumen itu akan disita sebagai barang bukti.
“Kami akan melakukan analisa lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen ini. Jika ditemukan pelanggaran UU Ketenagakerjaan, kami akan lakukan penyitaan,” kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (20/9).
Baca juga : Viral Penyiksaan Karyawan, Bos Brandoville Studios Dilaporkan ke Polda dan Polres
Dalam penyelidikan terkait kasus penganiayaan, Firdaus menduga tindakan kekerasan tersebut terjadi di lantai dua gedung, tepatnya di ruang kerja. Polisi telah mencoba menghubungi korban dan salah satu saksi, namun, korban tidak dapat hadir karena masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan saksi lainnya juga berhalangan hadir.
“Kami dapat gambaran sementara bahwa kekerasan itu terjadi di lantai dua, namun kami akan evaluasi kembali apakah diperlukan olah TKP lanjutan atau tidak,” tambahnya.
Polisi juga menyelidiki kondisi gedung yang dilaporkan kosong. Berdasarkan keterangan dari warga setempat dan saksi gedung tersebut telah kosong sejak Juli 2024. Namun, keterangan dari korban menyebutkan bahwa masih ada aktivitas di bulan Agustus, meski tidak seaktif sebelumnya.
Baca juga : Bos Perusahaan Animasi Paksa Karyawan Kerja 7 Hari
Diketahui sebelumnya, sebuah postingan viral di media sosial, dinarasikan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Korban berinisial CS juga bercerita dirinya dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.
Saat itu korban yang tengah hamil sampai mengalami pendarahan hingga l=melahirkan prematur. Anak korban juga meninggal dunia. Alih-alih bersimpati, pemilik perusahaan justru memarahi korban lantaran tidak masuk bekerja setelah keguguran.
Tak hanya itu, korban juga dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali pada malam hari. Korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali.
Korban juga bercerita, salah seorang karyawan lainnya bahkan diteror oleh pemilik perusahaan. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Dikabarkan perusahaan BS sudah tutup. Namun kini berdiri perusahaan sama dengan inisial LS yang dikabarkan juga dipimpin oleh CL dan KL. (J-2)
Polisi juga masih berusaha mengumpulkan bukti lain berupa keterangan para saksi.
11 orang saksi diperiksa terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilaporkan pengacara keluarga.
Anam mengatakan diskusi dengan ahli forensik untuk mengetahui penyebab luka itu memakan waktu cukup lama. Sebab, dia ingin melihat detail luka tersebut.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
Taufan mengatakan pihaknya juga bakal mendengar keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari keluarga Brigadir J hingga dokter forensik.
. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan emansipasi wanita dalam masyarakat, serta mendukung wanita Indonesia untuk mencintai dan mengaktualisasikan potensi mereka
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Para karyawan yang terkena PHK itu adalah para karyawan di bidang media dan teknik sebanyak 43 orang. Arya menyebut PHK itu harus dilakukan sebagai langkah transformasi PSSI.
Sejauh ini, informasi yang diterima Pemprov DKI ialah Kemenkes masih membahas pelaksanaan program vaksin gotong royong dengan pengusaha dan pihak ketiga.
Satgas Penegakan Hukum siap melakukan patroli dan mengecek perusahaan non-esensial yang tetap mewajibkan karyawan bekerja di kantor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved