Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Eksekutor yang Begal Motor Pensiunan TNI di Bekasi Diringkus

Golda Eksa
10/9/2024 08:45
Eksekutor yang Begal Motor Pensiunan TNI di Bekasi Diringkus
Ilustrasi .(Dok. MI)

SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap eksekutor WW dan joki SRA yang melakukan pembegalan pensiunan TNI berinisial G, 60, di Bekasi, Jawa Barat.  

"Ini berhasil diungkap oleh Subdit Resmob. Ini sindikat, spesialis, jadi dua orang sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9) malam.

Ade Ary mengatakan aksi pembegalan itu terjadi di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Senin (19/8) pukul 02.50 WIB.

Baca juga : Tawuran Antarwarga kembali Pecah di Jalan Basuki Rachmat Jaktim

Tersangka WW berperan sebagai eksekutor yang mengancam dan merampas motor korban.Sedangkan SRA bertugas sebagai joki yang memepet motor korban saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi saat di TKP, korban dipepet oleh para pelaku dengan dua kendaraan bermotor yang berboncengan dengan mengancamnya menggunakan celurit," ujarnya.

Saat korban jatuh, pada akhirnya motornya diambil hingga menyebabkan korban mengalami luka. Usai menerima laporan, polisi langsung membekuk kedua pelaku begal asal Tambun, Bekasi itu lalu menetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka WW dan SRA dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Barang bukti yang diamankan Honda Scoopy milik pelaku, kemudian baju milik pelaku, sweter, helm milik pelaku, dan satu bilah senjata tajam," ujarnya. (Ant/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya