Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pemeran pria berinisial AP, 27, dalam kasus video asusila Audrey Davis (AD), 24. AP merekam video itu tanpa izin AD.
"Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, jadi diam-diam (merekam) ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (12/8).
Ade Ary menyebutkan AP yang tidak bekerja sudah melakukan perekaman beberapa kali.
"Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumahnya, " katanya.
Ade Ary menambahkan akibat perbuatan tersangka, AD juga telah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4570/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8).
“Melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan,” ucapnya.
Ade Ary juga menyebutkan kasus ini masih terus dikembangkan dan didalami.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pemeran pria berinisial AP (27) dalam kasus video asusila yang diduga melibatkan anak figur publik berinisial AD (24).
"Telah ditangkap satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Ade Safri menjelaskan tersangka AP dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8). (Ant/P-5)
Audrey Davis, sempat diancam oleh tersangka AP, 27, yang merupakan mantan pacarnya sebelum video syur tersebut disebar di media sosial.
Polisi menyebutkan motif tersangka AP yang juga pemeran pria menyebarkan video porno Audrey Davis (AD), 24, adalah sakit hati.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pemeran pria berinisial AP, 27, dalam kasus video asusila Audrey Davis (AD), 24.
POLISI mengaku mendapat bukti baru dalam kasus video syur Audrey Davis, putri dari musisi David Bayu atau David Naif yang viral di media sosial.
Audrey Davis, yang ditemani sang ayah, David Bayu, dan pengacaranya, juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik untuk mempermudah penyidikan.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved