Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SOSOK berinisial T disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sebagai orang yang kebal hukum.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini, pihaknya baru menerima informasi awal sehingga masih perlu dilakukan pendalaman terkait sosok T tersebut.
"Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/7).
Baca juga : Wulan Guritno belum Lepas dari Penyelidikan Judi Online
Trunoyudo menyebut nantinya proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri sendiri juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan yang ada. Adapun agenda pemanggilan dilakukan pada Senin (29/7) pekan depan.
Baca juga : Transaksi Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tembus Rp500 Miliar
"Proses informasi yang kami dapati kan informasi yang belum bisa dijelaskan oleh pak Benny. Maka tentunya pak Benny kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi dan proses penyelidikan ini kita lakukan pemeriksaan untuk kapasitas saksi," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny, Kamis (25/7). (Fik)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved