Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

5 Fakta Kasus Open BO Anak yang Berhasil Dibongkar Bareskrim

Gana Buana
24/7/2024 15:00
5 Fakta Kasus Open BO Anak yang Berhasil Dibongkar Bareskrim
Fakta open BO anak yang diungkap Bareskrim Polri(Ilustrasi)

BARESKRIM Polri telah berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak melalui layanan Open BO (Booking Order) yang dijalankan di aplikasi Telegram.

Penangkapan ini melibatkan empat tersangka yang kini resmi ditahan.

1. Modus Operandi 

Kasus ini melibatkan penggunaan aplikasi Telegram untuk memfasilitasi transaksi prostitusi anak. 

Baca juga : Direktorat PPA dan PPO di Polri Sebaiknya Dipimpin Perwira Bintang Satu

Para tersangka menggunakan platform ini untuk berkomunikasi dengan pelanggan dan mengatur pertemuan.

Percakapan menggunakan nama grup "Premium Place".

2. Pelaku dan Korban 

Polri berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban dalam kasus ini. Para korban yang ditemukan adalah NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17).

Baca juga : Gelar Perkara Kasus Vina terkait Aep dan Dede Selesai, Polisi Diminta Periksa Saksi

Selain itu, terdapat juga seorang perempuan berusia 20 tahun yang terlibat dalam kegiatan ini. Para korban telah menjalani eksploitasi selama kurang lebih tiga bulan​.

3. Penangkapan dan Proses Hukum 

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan oleh tim Bareskrim pada Selasa (16/7). Keempat tersangka yang diamankan termasuk mucikari berinisial CA alias AL.

Saat penangkapan, polisi menemukan empat anak yang menjadi korban di lokasi kejadian. Para tersangka kemudian langsung ditahan dan akan diproses hukum lebih lanjut​.

Baca juga : Kasus Eksploitasi 19 Anak Jadi PSK Lewat X dan Telegram Dibongkar Bareskrim

4. Total Transaksi 

Dari hasil penelusuran, polisi menemukan bahwa total transaksi yang dilakukan dalam kasus ini mencapai Rp9 miliar.

Jumlah tersebut ditemukan berdasarkan analisis transaksi di tiga rekening selama satu tahun terakhir. Uang tersebut merupakan hasil dari praktik prostitusi anak yang dijalankan oleh para tersangka​.

5. Investigasi Lanjutan 

Saat ini, penyidik masih terus mengidentifikasi korban-korban lainnya yang mungkin terlibat dalam jaringan ini.

Baca juga : Bareskrim Polri Belum Terima Laporan Terhadap Iptu Rudiana

Polisi juga terus mendalami modus operandi dan jalur keuangan yang digunakan oleh para pelaku untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat ditangkap dan diadili​.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap platform media sosial dan aplikasi perpesanan yang dapat disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti prostitusi anak.

Bareskrim Polri berharap agar masyarakat lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan anak-anak. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya