Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri telah berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak melalui layanan Open BO (Booking Order) yang dijalankan di aplikasi Telegram.
Penangkapan ini melibatkan empat tersangka yang kini resmi ditahan.
Kasus ini melibatkan penggunaan aplikasi Telegram untuk memfasilitasi transaksi prostitusi anak.
Baca juga : Direktorat PPA dan PPO di Polri Sebaiknya Dipimpin Perwira Bintang Satu
Para tersangka menggunakan platform ini untuk berkomunikasi dengan pelanggan dan mengatur pertemuan.
Percakapan menggunakan nama grup "Premium Place".
Polri berhasil menyelamatkan empat anak yang menjadi korban dalam kasus ini. Para korban yang ditemukan adalah NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17).
Baca juga : Gelar Perkara Kasus Vina terkait Aep dan Dede Selesai, Polisi Diminta Periksa Saksi
Selain itu, terdapat juga seorang perempuan berusia 20 tahun yang terlibat dalam kegiatan ini. Para korban telah menjalani eksploitasi selama kurang lebih tiga bulan.
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan oleh tim Bareskrim pada Selasa (16/7). Keempat tersangka yang diamankan termasuk mucikari berinisial CA alias AL.
Saat penangkapan, polisi menemukan empat anak yang menjadi korban di lokasi kejadian. Para tersangka kemudian langsung ditahan dan akan diproses hukum lebih lanjut.
Baca juga : Kasus Eksploitasi 19 Anak Jadi PSK Lewat X dan Telegram Dibongkar Bareskrim
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan bahwa total transaksi yang dilakukan dalam kasus ini mencapai Rp9 miliar.
Jumlah tersebut ditemukan berdasarkan analisis transaksi di tiga rekening selama satu tahun terakhir. Uang tersebut merupakan hasil dari praktik prostitusi anak yang dijalankan oleh para tersangka.
Saat ini, penyidik masih terus mengidentifikasi korban-korban lainnya yang mungkin terlibat dalam jaringan ini.
Baca juga : Bareskrim Polri Belum Terima Laporan Terhadap Iptu Rudiana
Polisi juga terus mendalami modus operandi dan jalur keuangan yang digunakan oleh para pelaku untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat ditangkap dan diadili.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap platform media sosial dan aplikasi perpesanan yang dapat disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti prostitusi anak.
Bareskrim Polri berharap agar masyarakat lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan anak-anak. (Z-10)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid membenarkan bahwa Raisa mengajukan gugatan cerai ke sang suami, Hamish Daud.
Lapas Cipinang penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan.
Darius Sinathrya mengungkapkan setelah mempertimbangkan dengan matang, akhirnya ia memutuskan menerima tawaran untuk bermain peran dalam serial komedi ini.
Penulis sekaligus sutradara serial Open BO Monty Tiwa mengatakan serial tersebut merupakan cerita yang menyentuh realitas masyarakat saat ini.
sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Korban ditemukan dengan kondisi wajah yang sudah hancur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved