Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI tidak melulu mengurus kasus kejahatan dan telah menunjukkan inovasi yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya program "Polisi Mengajar" yang diinisiasi oleh Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Berkat inovasinya itu, Polsek Kembangan menerima penghargaan bergengsi di ajang Kompolnas Awards 2024. Program "Polisi Mengajar" dinilai telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Billy Gustiano Barman mengaku bersyukur polsek yang dipimpinnya meraih prestasi gemilang. Pada ajang ini, Polsek Kembangan masuk dalam nominasi 10 besar sebagai Polsek "A" dengan inovasi terbaik se-Indonesia.
Baca juga : 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas: Harus Diperiksa Propam!
"Program "Polisi Mengajar" melibatkan pendirian Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan pengajaran bagi anak-anak putus sekolah di Kampung Sawah, Balong Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat," kata Billy.
Selain itu, inovasi ini juga telah memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak di daerah tersebut dan memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.
Sementara, Anggota Kompolnas RI sekaligus Penanggung Jawab Kompolnas Award 2024, Drs. Pudji Hartanto Iskandar mengatakan bahwa Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi Polri untuk terus memperbaiki kinerja.
Baca juga : Menparekraf Dorong Pelaku Industri Kreatif Bersaing di Panggung Internasional
Acara Kompolnas Awards yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 bertujuan untuk menilai kinerja Polri dan membangun iklim kerja yang positif di lingkungan kepolisian. Dewan juri memilih nominasi berdasarkan voting terbaik dari satuan kerja, Polres, ataupun Polsek.
"Semoga Polri bisa menjadi pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat Indonesia," tambah Pudji Hartanto.
Sebagai ungkapan bersyukur atas penerimaan penghargaan dari Kompolnas Award 2024, Polsek Kembangan menggelar syukuran di halaman Kantor Polsek Kembangan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca juga : Motor Listrik dalam Negeri Ini Berencana Produksi 1.000 Unit per Bulan Mulai 2025
Pada kesempatan yang sama, Tokoh Pemuda Jakbar H Umar Abdul Aziz memberikan apresiasi kepada Polsek Kembangan atas penghargaan dari Kompolnas Award 2024. “Notabene Polsek Kembangan bukan Polsek Tipe A, dengan berinovasi Polsek Kembangan dapat membuktikan dengan kinerja yang sangat luar biasa,” kata Umar.
Umar menyebut peran Binmas Kelurahan Srengseng Aiptu Agus Riyanto yang selalu responsif terhadap permasalahan di wilayah Srengseng selama 24 Jam patut diacungi jempol. Dedikasinya dinilai bermanfaat bagi masyarakat.
"Adanya ajang ini diharapkan menjadi pelecut bagi anggota kepolisian untuk terus berinovasi. Di mana inovasi tersebut bisa di manfaatkan oleh masyarakat," tutupnya.
Robot bawah laut otonom Mako diuji di Great Barrier Reef untuk menanam benih lamun secara presisi. Teknologi ini diklaim mampu mempercepat restorasi.
PT Pupuk Indonesia (Persero) melibatkan ribuan inovator dari dalam dan luar negeri untuk mendorong transformasi pertanian nasional melalui penyelenggaraan FertInnovation Challenge 2025.
Living Lab Ventures (LLV), unit corporate venture capital Sinar Mas Land, menyelenggarakan Inside LLV pada 27 Januari 2026 di Digital Experience Center (DXC), BSD City.
Pemerintah dorong inovasi atasi mismatch pasokan-permintaan perumahan. Ajang BTN Housingpreneur 2025 saring 1.170 peserta, tetapkan 58 pemenang.
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
Prestasi ini menegaskan komitmen Pertamina dalam mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan, memperkuat riset terapan, serta menghadirkan solusi teknologi.
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved