Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SUAMI penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, bakal kembali diperiksa pada Selasa (16/7). Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Sebelumnya, Tiko sudah diperiksa pada Kamis (11/7). Kini, Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali mengagendakan pemeriksaan pada sore hari.
"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dihubungi, Selasa (16/7).
Baca juga : Tiko Suami BCL akan Kembali Diperiksa dalam Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 M Pekan Depan
Pemeriksaan Tiko ini masih dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Diharapkan, Tiko telah mengumpulkan bukti-bukti guna diserahkan pada tahap penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, Polisi sudah memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Polisi mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko pada pekan depan.
"Mengingat Saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (12/7).
Baca juga : Dilaporkan Mantan Istri, Pihak Tiko Aryawardhana: Masalah Keluarga
Bintoro mengatakan Tiko dicecar 41 pertanyaan pada pemeriksaan Kamis (11/2). Penyidik mendalami tudingan mantan istri Tiko terkait dugaan penggelapan dana.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi TP, di mana objek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 M. Sebagaimana yang diketahui bahwa Saudara TP merupakan direktur dari PT AAS, yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada Saudara TP," jelasnya.
Hingga kini total sembilan saksi sudah menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian, lanjut Bintoro, masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Sejauh ini saksi yang sudah kami periksa sebanyak sembilan orang, termasuk korban Saudari AW dan juga Saudara TP sebagai orang yang dilaporkan," jelasnya.
(Z-9)
Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan suami dari artis ternama Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
POLISI sudah memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
TIKO Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), meminta agar pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar ditunda. P
Lirik lagu Cinta Sejati mengisahkan kesetiaan dan cinta abadi Habibie pada Ainun, bahkan setelah kepergian sang istri.
Sebagai seorang ibu, BCL merasa sangat tersentuh dengan pesan yang disampaikan film Jumbo.
Suami BCL, Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar. Laporan dilayangkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.
Polisi masih menyelidiki kasus suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana yang dilaporkan mantan istrinya, AW, terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved