Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Kembali Periksa Tiko Aryawardhana Terkait Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar Sore Ini

Ficky Ramadhan
16/7/2024 13:35
Polisi Kembali Periksa Tiko Aryawardhana Terkait Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar Sore Ini
Suami BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana.(Dok. Metro TV)

SUAMI penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, bakal kembali diperiksa pada Selasa (16/7). Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

Sebelumnya, Tiko sudah diperiksa pada Kamis (11/7). Kini, Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali mengagendakan pemeriksaan pada sore hari.

"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dihubungi, Selasa (16/7).

Baca juga : Tiko Suami BCL akan Kembali Diperiksa dalam Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 M Pekan Depan

Pemeriksaan Tiko ini masih dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Diharapkan, Tiko telah mengumpulkan bukti-bukti guna diserahkan pada tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Polisi sudah memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Polisi mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko pada pekan depan.

"Mengingat Saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (12/7).

Baca juga : Dilaporkan Mantan Istri, Pihak Tiko Aryawardhana: Masalah Keluarga

Bintoro mengatakan Tiko dicecar 41 pertanyaan pada pemeriksaan Kamis (11/2). Penyidik mendalami tudingan mantan istri Tiko terkait dugaan penggelapan dana.

"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi TP, di mana objek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 M. Sebagaimana yang diketahui bahwa Saudara TP merupakan direktur dari PT AAS, yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada Saudara TP," jelasnya.

Hingga kini total sembilan saksi sudah menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian, lanjut Bintoro, masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Sejauh ini saksi yang sudah kami periksa sebanyak sembilan orang, termasuk korban Saudari AW dan juga Saudara TP sebagai orang yang dilaporkan," jelasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya