Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tiko Aryawardhana Suami BCL Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang

Ficky ramadhan
11/7/2024 12:30
Tiko Aryawardhana Suami BCL Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang
Tiko Aryawardhana Suami BCL Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang.(Instagram)

TIKO Pradipta Aryawardhana suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL) diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Tiko hadir memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.

"(Tiko Aryawardhana) sedang dilakukan pemeriksaan," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, Kamis (11/7).

Tiko hadir ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Ini adalah pemeriksaan pertama Tiko Aryawardhana setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Baca juga : Dilaporkan Mantan Istri, Pihak Tiko Aryawardhana: Masalah Keluarga

"Sekarang (Tiko Aryawardhana) diperiksa sebagai saksi," ujar Irfan.

Diketahui sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar. Laporan dilayangkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan terkait laporan tersebut. Ia mengatakan laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga : Diduga Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar, Polisi Audit Kerugian yang Menyeret Suami BCL

"Iya benar (suami BCL dilaporkan), saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan," kata Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).

Sementara itu, kuasa hukum AW, Leo Siregar menerangkan dugaan penggelapan itu terjadi pada tahun 2015 hingga 2021 saat kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Ketika itu, AW menduduki jabatan sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur. Namun, Leo mengklaim seluruh modal pendirian perusahaan itu seluruhnya berasal dari AW.

Leo menyebut dalam perjalanannya AW bersikap pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri pengurusan kegiatan usaha. Alhasil, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.

"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," tuturnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya