Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIKO Pradipta Aryawardhana suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL) diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Tiko hadir memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
"(Tiko Aryawardhana) sedang dilakukan pemeriksaan," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, Kamis (11/7).
Tiko hadir ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Ini adalah pemeriksaan pertama Tiko Aryawardhana setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Baca juga : Dilaporkan Mantan Istri, Pihak Tiko Aryawardhana: Masalah Keluarga
"Sekarang (Tiko Aryawardhana) diperiksa sebagai saksi," ujar Irfan.
Diketahui sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar. Laporan dilayangkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan terkait laporan tersebut. Ia mengatakan laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga : Diduga Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar, Polisi Audit Kerugian yang Menyeret Suami BCL
"Iya benar (suami BCL dilaporkan), saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan," kata Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).
Sementara itu, kuasa hukum AW, Leo Siregar menerangkan dugaan penggelapan itu terjadi pada tahun 2015 hingga 2021 saat kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Ketika itu, AW menduduki jabatan sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur. Namun, Leo mengklaim seluruh modal pendirian perusahaan itu seluruhnya berasal dari AW.
Leo menyebut dalam perjalanannya AW bersikap pasif dan tidak berusaha untuk mencampuri pengurusan kegiatan usaha. Alhasil, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.
"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," tuturnya. (P-5)
Film animasi Jumbo meraup lebih dari 1 juta penonton dalam 7 hari pertama penayangan.
Sebagai seorang ibu, BCL merasa sangat tersentuh dengan pesan yang disampaikan film Jumbo.
“Aku punya harapan, orang yang nonton film Jumbo, termasuk aku yang mengisi suara di sini tuh jadi makin mengapresiasi waktu,"
Selain mengisi suara sosok Ibunda dari karakter utama Don pada film tersebut, Bunga Citra Lestari juga mengisi Original Soundtrack (OST) Jumbo, berjudul Selalu Ada Di Nadiku.
PENYANYI dan aktris Bunga Citra Lestari (BCL) akan mengisi suara di film animasi terbaru Visinema Studios, Jumbo. Di film yang akan tayang pada Lebaran
TENTARA Amerika Serikat melancarkan invasi ke Kepulauan Marshall di Lautan Pasifik. Sebelumnya, kepulauan itu berada di bawah kekuasaan Jepang sejak 1914
POLSEK Jelutung, Jambi, mengamankan tiga wanita yakni Ric, Maret, dan Yet dengan tuduhan terlibat dugaan penggelapan uang penerimaan pembayaran konsumen sekitar Rp20 juta.
Petugas telah memanggil tiga kali secara patut, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.
Transaksi digital menghindari terjadinya transaksi cash yang rentan akan penggelapan uang yang dilakukan oknum bagian ticketing,
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
SUAMI artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved