Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGGULANGAN atau penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) masih sangat minim. Hingga kini hanya 1.500 RTLH yang diperbaiki. Merujuk data 2023, ada sekitar 3.300 RTLH di Bumi Kota Depok yang mengalami kondisi reot dan butuh perbaikan mendesak.
Mengingat Anggaran Belanja Daerah (APBD) Kota Depok sebesar Rp4 triliun pertahun sebenarnya sangat cukup mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat tersebut.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kabid Disrumkim) Kota Depok, Iyai Gumilar mengaku bahwa saat ini ada ribuan RTLH yang belum terjamah APBD Kota Depok.
Baca juga : KPK Endus Praktik Korupsi Tengkes Rp4,9 Miliar di Dinkes Depok
"Ribuan RTLH yang belum tertangani tersebar di 63 kelurahan dan 11 kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Cimanggis, Tapos, Bojongsari dengan rata-rata tiap kecamatan 300 RTLH," kata Iyai saat meninjau sekaligus mendata RTLH di Kecamatan Sawangan, Rabu (29/5) siang.
Banyaknya RTLH di Kota Depok, sambung Iyai karena dukungan anggaran dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Pusat masih terbatas.
Iyai mengakui Pemerintah Kota Depok memiliki APBD Rp4 triliun per tahun. Namun tidak cukup karena dana tersebut untuk belanja modal dan gaji pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kota Depok.
Baca juga : Viral Menu Tahu Stunting di Depok, Kejaksaan Diminta Awasi 38 Puskesmas
"Karena hal itulah RTLH di Kota Depok masih banyak belum terselesaikan," jelasnya.
Iyai menjelaskan kategori RTLH cukup banyak. Mulai dari akses air minum, sanitasi yang kurang baik, kondisi atap, atau lantai dan dinding rumah tidak memenuhi standar hunian.
“Ada lagi soal luasan lahan. Seharusnya satu orang itu memiliki luasan 9 meter persegi. Namun di Kota Depok masih tidak memenuhi unsur tersebut. Bahkan ini masih 10 persen yang tertangani. Maka, saya berharap ada penambahan dana agar permasalahan ini cepat selesai,” jelasnya.
Baca juga : Kuartal II Serapan Anggaran Kota Depok Baru 30 Persen
Dia mengungkapkan, bahwa penyelesaian permasalahan ini tidak memiliki jangka waktu tertentu. Walaupun begitu, penanganan lebih cepat semakin baik.
Sejauh ini penanganan RTLH bersumber dari bantuan pusat. Itu melalui dana bantuan sosial atau bansos sebesar Rp23 juta per RTLH.
Untuk RTLH, kata dia pemerintah kota tidak terlibat secara langsung. Pemerintah Daerah hanya penyalur saja, kita salurkan Rp23 juta lalu pemilik RTLH mengerjakan sendiri.
Baca juga : Pemkot Depok Sudah Kucurkan Rp100 miliar Untuk Penanganan Covid-19
Pemerintah daerah, kata dia, juga melakukan berbagai upaya untuk penyelesaian masalah ini. Itu seperti koordinasi dengan RT dan RW.
Program rehabilitasi rumah tak layak huni ini terus digenjot. Upaya menyampaikan, upaya penuntasan RTLH menjadi layak huni rutin dilakukan tiap tahun.
Untuk tahun 2025 ada ratusan rumah yang bakal mendapatkan bantuan program perbaikan.
Pada tahun ini, ada beberapa rumah yang akan kami beri programkan.
"Rumah-rumah itu diberi bantuan akibat relokasi bencana, dan banjir. Kami mendapat data itu dari Dinas Sosial atau Dinsos. Dinas itu melaporkan berapa rumah yang masuk kategori tidak layak, lalu kami tinjau dan jika memenuhi syarat kami bantu," ujarnya (KG)
Luthfi mengatakan, perbaikan RTLH akan digenjot pada tahun 2025 ini. Total tahun ini akan ada 17.000 unit RTLH yang mendapatkan bantuan.
Program perbaikan RTLH yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat apresiasi dari warga Kabupaten Pemalang
262 RTLH penerima bantuan itu tersebar di 18 kecamatan. Tepatnya di 55 desa dan empat kelurahan. Tiap warga penerima bantuan itu menerima Rp20 juta. Para penerima bantuan tergolong
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved