Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pria di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berinisal MA (29), nekat membacok tetangganya sendiri berinisial MI (30). Pembacokan itu karena pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban.
Peristiwa ini terjadi di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada hari itu, MA sedang melintas di Jalan H Jafar ketika bertemu dengan MI. Korban kemudian meneriaki pelaku hingga membuat MA merasa tersinggung.
Baca juga : Waspada Modus Penipuan MiChat, Sudah Banyak Korbannya
"Tidak terima dengan teriakan tersebut, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil golok. Setelah itu, dia kembali ke lokasi kejadian," kata Sutrisno dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Sutrisno mengatakan, pelaku MA menghampiri MI. Tanpa bicara, ia langsung menyerang korban dengan golok. Akibatnya, korban mengalami luka parah. Sedangkan, pelaku langsung melarikan diri usai beraksi.
"Korban segera ditolong dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Penikam Imam Musala di Jakarta Barat
Terkait kejadian ini, Polsek Kebon Jeruk telah menangkap pelaku di rumah kerabatnya daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Subartoyo.
"Akhirnya pelaku berinisial MA berhasil diamankan di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat pada selasa, 28 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku MA dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Fik)
SEORANG mahasiswi UIN Suska Riau dibacok oleh seorang mahasiswa di kampus, Kamis (26/2). Korban tengah menunggu sidang proposal skripsi di fakultas
Mahasiswi UIN Suska Riau, Faradhila (23), dibacok rekan pria saat hendak seminar proposal. Pelaku terancam 12 tahun penjara berdasarkan KUHP baru.
Tragedi pembacokan terjadi di Jalan Gaharu Raya, Banyumanik, Semarang. Seorang penjaga toko buah nekat membacok 3 temannya di dalam rumah. Simak kronologinya!
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
JAKSA fungsional Kejaksaan Negeri Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga dan ASN pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang bernama Acensio Silvanov Hutabarat dibacok orang tak dikenal (OTK).
TAWURAN antarwarga terjadi di Jalan Tambak, Manggarai, Jakarta Selatan, pada malam tadi. Polisi menyebut tawuran di Manggarai itu dipicu adanya aksi provokatif berupa pelemparan petasan.
Peristiwa ini viral di media sosial. Terlihat, isak tangis dari istri pecah melihat kondisi sang suami yang sudah tak berdaya di kursi mobil.
pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat terkait Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002
MASRIAH, pelaku teror pembuangan kotoran ke rumah tetangga divonis satu bulan penjara dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/5).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved