Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hudiyanto mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk bisa menelusuri dan memblokir rekening pelaku kejahatan digital keuangan.
Hal itu guna mencegah dan memberantas kejahatan keuangan di dunia digital seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, fraud, scam, phishing dan lainnya.
"Pemblokiran rekening ini akan kita upayakan ya. Rekening atau e-wallet adalah urat nadi mereka, kalau kita bisa memotong itu bisa lebih efektif," ujarnya dalam Webinar Waspada Menghadapi Ancaman Scam dan Fraud dalam Industri Keuangan, Kamis (16/5).
Baca juga : 5.000 Rekening Terkait Judi Online Diblokir OJK
Hudiyanto menegaskan bahwa dengan menelusuri rekening pelaku, OJK atau pihak terkait bisa membawa kasus tersebut untuk penegakkan hukum.
Hal itu pun lebih relevan untuk memberi efek jera dan memerangi maraknya kejahatan digital yang makin canggih.
"Selama ini kita hanya blokir-blokir tidak ada efek jera. Kalau kita bisa menelusuri rekening, memblokir dan bawa ke hukum ini akan lebih baik dan memberi efek jera," imbuhnya.
Baca juga : Waspadai 14 Kasus Bunuh Diri karena Judi Online dalam 1,5 Tahun
Dia menambahkan bahwa kejahatan keuangan secara digital kini makin marak. OJK bekerja sama dengan Kominfo serta stakeholder lain sudah melakukan berbagai upaya pencegahan.
Mulai dari memblokir situs-situs berbahaya hingga meningkatkan literasi keuangan digital terus dilakukan.
"Setiap hari kami terima laporan dan didukung teman-teman kominfo. Setiap hari sebelum jam 11 kami menerima dari Kominfo pinjol, investasi ilegal, judi online kemudian kami review dan dikembalikan ke Kominfo untuk diblokir," kata dia.
Baca juga : Cak Imin: Pemberantasan Pinjaman dan Judi Online tidak Komprehensif
Analis Kebijakan Ahli Madya, Koordinator Monev Jasa Telekomunikasi, Ditjen PPI Kominfo, Sumini mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan. Kominfo melakukan filtering pengamanan jaringan untuk mencegah kejahatan digital keuangan.
"Ada perangkat trolling yang mencari. Sekarang berbasis IP juga dilakukan tidak hanya domain. Sehingga bisa lebih efektif," jelasnya.
Untuk pengamanan infrastruktur, Kominfo sudah mewajibkan penyelenggara memasang anti spaming.
Baca juga : OJK Jangan Hanya Perketat Pengawasan Judi Online tapi Juga Pinjol Ilegal
Namun, mencegah kejahatan digital memang harus terus ditingkatkan, mengingat para pelaku selalu mencari celah dengan menggunakan teknologi terkini.
Oleh karena itu, Kominfo juga berupaya menggandeng tim-tim siber di tanah air untuk ikut memerangi kejahatan digital.
Di sisi lain Kominfo menyediakan kanal untuk aduan masyarakat termasuk aduan nomor rekening yang terkait pelaku kejahatan digital.
"Mereka kan lebih canggih jadi mereka bisa menyusup. Kita sudah melakukan pengamanan kita juga mendapat serangan dri luar. Tim ada penanganan gangguan ini baik itu spam maupun penipuan. Kita juga sediakan aduan rekening ada kanal 159 untuk aduan. Semakin hari semakin jago kita harus merangkul tim-tim siber untuk bisa saling menjaga," kata dia.(van)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Wajib pajak juga telah terlebih dahulu diberikan imbauan dan kesempatan untuk membayar kewajibannya.
Himawan mengatakan pihaknya menangkap dua pelaku dalam kasus perjudian daring dengan website H5 GF777 itu.
OJK telah memblokir 8.500 rekening terkait aktivitas judi online. Temukan rincian langkah tegas ini untuk mengatasi ancaman digital!
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencoba mengelabui semua pihak, termasuk Budi Arie.
Jika ditemukan kesesuaian dengan data nasabah bank, maka akan dilakukan Enhance Due Diligence dan pemblokiran.
Sebanyak 4 ribu lebih rekening yang diduga terlibat dalam praktik judi online diblokir. Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan layanan perbankan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved