Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memaparkan cara lima tersangka menipu perusahaan Kingsford Huray Development di Singapura. Tersangka meraup pundi-pundi hingga Rp32 miliar.
"Pelaku melakukan scam dan mengirimkan pemberitahuan perubahan dari arhuttonsgroup.com menjadi arhuttongroups.com," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Himawan mengatakan tersangka juga mengirim pemberitahuan soal perubahan rekening pembayaran dengan nama serupa. Yakni, PT Huttons Asia International.
Baca juga : Ini Peran 5 Tersangka Penipuan Modus Email Palsu pada Perusahaan Singapura
"Sehingga pihak keuangan Kingsford Huray Development melakukan transfer ke rekening yang dibuat pelaku," papar dia.
Setelah dicek, laman tersebut bukan milik PT Huttons Asia yang asli. Sehingga pihak Kingsford melapor ke Kepolisian Singapura.
"Pengungkapan ini berawal dari permohonan NCB Interpol untuk menindaklanjuti laporan korban," jelas Himawan.
Baca juga : Polri Tangkap 5 Tersangka Penipu Perusahaan Singapura dengan Modus Email Palsu
Himawan menuturkan pihaknya berhasil menangkap lima tersangka. Hal itu berkat kerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebanyak lima tersangka ditangkap dalam kasus ini. Mereka ialah CO alias O dan EJA yang merupakan warga negara Nigeria. Kemudian DM alias L, YC, dan I yang merupakan warga negara Indonesia.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat pasal 51 ayat 1 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 ayat 1 KUHP serta Pasal 82 dan Pasal 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 5 ayat 1, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. (Z-7)
Wajib pajak juga telah terlebih dahulu diberikan imbauan dan kesempatan untuk membayar kewajibannya.
Himawan mengatakan pihaknya menangkap dua pelaku dalam kasus perjudian daring dengan website H5 GF777 itu.
OJK telah memblokir 8.500 rekening terkait aktivitas judi online. Temukan rincian langkah tegas ini untuk mengatasi ancaman digital!
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencoba mengelabui semua pihak, termasuk Budi Arie.
Jika ditemukan kesesuaian dengan data nasabah bank, maka akan dilakukan Enhance Due Diligence dan pemblokiran.
Sebanyak 4 ribu lebih rekening yang diduga terlibat dalam praktik judi online diblokir. Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan layanan perbankan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved