Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus penipuan melalui email alias online scams. Mereka membuat perusahaan dan email palsu untuk menipu perusahaan di Singapura.
"Korban mengalami kerugian Rp32 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Himawan memerinci lima tersangka itu, yakni CO alias O dan EJA yang merupakan warga negara Nigeria. Kemudian DM alias L, YC, dan I yang merupakan warga negara Indonesia.
Baca juga : The Beekeepers, Kala Peternak Lebah Memburu Komplotan Penjahat Siber
"Kegiatan ini dilakukan oleh beberapa orang dengan cara email compromised scam yang melibatkan perusahaan Kingsford Huray Development di Singapura," ujar dia.
Himawan menjelaskan modus operasinya, yakni para tersangka membuat perusahaan bernama PT Huttons Asia International. Mereka mengirimkan email palsu pada Kingsford Huray Development.
"Kemudian (Kingsford Huray Development) mentransfer dana ke PT Huttons Asia International namun diinfokan email itu bukan milik PT Huttons Asia pada 20 Juni 2023," ujar dia.
Baca juga : Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay
Tersangka mengelabui korban menggunakan email palsu. Caranya dengan mengganti posisi alfabet, menambah satu, hingga beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.
"Pelaku mengirimkan rekening palsu yang dibuat pelaku di Indonesia melalui salah satu bank Indonesia dengan nomor rekening 018801xxx," papar jenderal bintang satu itu.
Himawan menuturkan seluruh tersangka ditangkap pada 25 April 2024. Penyidik menyita sejumlah alat bukti seperti uang Rp32 miliar, empat buah paspor, 12 unit HP, satu unit laptop, satu unit flashdisk, lima buku tabungan, dan 20 kartu ATM.
Baca juga : Polisi Selidiki Penyewa Rumah Dino Patti Djalal yang Diduga Dijadikan Markas Penipuan Online
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat pasal 51 ayat 1 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 ayat 1 KUHP serta Pasal 82 dan Pasal 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 5 ayat 1, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara," ucap Himawan.
(Z-9)
Dittipidsiber Bareskrim Polri memaparkan cara lima tersangka menipu perusahaan Kingsford Huray Development di Singapura. Tersangka meraup pundi-pundi hingga Rp32 miliar.
Ingin tahu cara membuat email baru? Salah satu caranya yaitu dengan membuat akun Gmail, yang bisa dilakukan melalui berbagai perangkat seperti HP, tablet, ataupun laptop.
Teks prosedur biasanya memuat langkah-langkah pembuatan atau kegiatan sesuai dengan urutan.
Pelaku akan berpura-pura dari pihak Microsoft. Dalam emailnya juga terdapat sebuah file jenis aplikasi (apk) yang diminta untuk kalian download.
Caranya pun sangat simple dan cepat. Bahkan, selain mengetahui lokasi HP hilang, data lainnya pun bisa terlihat di Google.
Seteleah memilihnya, tampilan akan memberikan informasi mengenai lokasi perangkat tersebut. Handphone kalian yang hilang lokasi terakhir aktifnya bisa terdeteksi.
DIREKTUR PT. Mentari Kharisma Utama (MKU), Jimmy Lie, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas adanya dugaan Tindak Pidana Pemalsuan
Para tersangka mengemas ulang oli SAE 40 drum dengan harga Rp3,7 juta per drum yang dibeli secaera daring di Semarang, Jawa Tengah.
LAPORAN Abdul Hamain, salah seorang warga Tangsel itu, terkait dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu oleh Ketua IDI Kota Tangsel belum ditindaklanjuti oleh Polisi.
"Laporan daripada klien saya henti lidik berdasarkan SP2HP. Lalu SP2HP ini ada dua versi, satu dikirim ke klien saya satu lagi dikirim ke penasihat hukum terdahulu
"Hari ini kami membuat laporan atau akan membuat laporan tentang mengapa warga negara asing (WNA) bisa memiliki KTP, bisa memiliki kartu keluarga dan bisa memiliki paspor."
Martin mengatakan, dugaan pemalsuan akta kelahiran dalam penetapan Freddy Widjaja sebagai anak sah dari almarhum Eka Tjipta Widjaja merupakan perbuatan melawan hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved