Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH Provinsi Jakarta saat ini sedang menanti petunjuk lebih lanjut mengenai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Walaupun begitu, mereka terus mempersiapkan Jakarta sebagai sebuah pusat kota global.
"Kami masih menunggu. Akan ada peraturan teknis yang diterbitkan dua tahun setelahnya untuk mengatur konsep Jakarta ke depan," ujar Tri Indrawan, Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jakarta, saat dihubungi pada Selasa (30/4).
Tri menyatakan bahwa Jakarta berencana untuk menjadi sebuah kota global, terutama dengan meningkatkan sinergi dalam transportasi dan menjadikan kota tersebut lebih layak huni.
Baca juga : Proses Pergantian KTP DKI Menunggu UU DKJ Diterapkan
"Termasuk dalam upaya tersebut adalah menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai dan mudah dijangkau serta meningkatkan ekosistem teknologi informasi," tambahnya.
Tri juga menyebutkan bahwa upaya-upaya tersebut sedang dilakukan, mulai dari meningkatkan sinergi dalam transportasi hingga meningkatkan kelayakan hunian di Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ. Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah mengatur mengenai peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
UU DKJ ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 25 April 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada tanggal yang sama. (Z-10)
DPRD DKI Jakarta mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakata melalui Rapat Paripurna pada Selasa (14/1)
ANGGOTA DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron meminta pengesahan Revisi UU DKJ tak mengganggu program prioritas pemerintah lainnya seperti makan bergizi gratis dan IKN Nusantara
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
JAKARTA tidak lagi menjabat sebagai ibu kota negara setelah disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Untuk itu, Jakarta harus fokus membentuk identitas menjadi kota global.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
JFF 2025 juga menjadi tonggak menuju perayaan 500 tahun Jakarta, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 20 kota global terdepan.
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi sedang berbenah demi mendukung transformasi Jakarta.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mendorong transformasi menyeluruh Bank DKI sebagai bagian dari strategi besar menjadikan Jakarta sebagai salah satu dari 50 kota global terbaik di dunia.
Jakarta berupaya mengakselerasi peringkat Jakarta dalam indeks kota global atau Global City Index (GCI) dari semula posisi 74 menjadi 58 dalam lima tahun.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank DKI, termasuk yang memiliki peran strategis dalam memperkuat sektor ekonomi sebagai salah satu pilar utama pembangunan Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved