Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Amankan 169 Remaja Konvoi Sambil Nyalakan Petasan di Jakarta Pusat

Ficky Ramadhan
05/4/2024 14:20
Polisi Amankan 169 Remaja Konvoi Sambil Nyalakan Petasan di Jakarta Pusat
Ilustrasi penangkapan.(Dok. Medcom)

POLRES Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan remaja yng melakukan konvoi dan menyalakan petasan dengan dalih bagi-bagi takjil pada Kamis (4/4) kemarin. Total sebanyak 169 remaja diamankan.

"Mengamankan remaja yang konvoi berikut barang yang dibawa. Sebanyak 169 remaja (136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Jumat (5/4).

Susatyo mengatakan, mereka diamankan di tiga titik yakni Jalan Gunung Sahari Sawah Besar, flyover Roxy Gambir dan Jalan MH Thamrin Gambir. Mereka diamankan lantaran membuat kemacetan dan mengganggu ketertiban sambil menggeber-geber sepeda motornya hingga menyalakan petasan.

Baca juga : Polisi Amankan 49 Remaja yang Konvoi Motor sambil Nyalakan Petasan di Senen Jakpus

"Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman kepada warga. Hari ini kami mengamankan kembali remaja yang konvoi berdalih bagi takjil," ujarnya.

Dari tangan mereka, didapati 16 buah bendera, spanduk, 34 buah petasan kembang api dan 69 motor. Sebanyak 54 pemotor di antaranya ditilang lantaran tidak dilengkapi surat-surat.

"Kami bersama anggota tidak akan lelah melayani masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Jakarta Pusat," ujarnya.

Baca juga : 7 Remaja yang Konvoi Membawa Bendera dan Petasan di Jakarta Pusat Diamankan

Lebih lanjut, Susatyo meminta peran aktif orang tua dalam memantau kegiatan anak-anaknya. Polisi, lanjuti Susatyo, tidak segan-segan akan memproses hukum apabila pelaku kedapatan melanggar aturan yang ada.

"Kami tidak ingin anak-anak kami harus meregang nyawa sia-sia di jalanan apabila terjadi tawuran saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain. Berbagi takjil tidak perlu konvoi dan arak-arakan dijalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya. Berbagi takjil bisa diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun warga tanpa Konvoi dan arak-arakan," tuturnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya