Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Agustina Hermanto atau Tina Toon, meminta Pemprov DKI mengeruk lumpur di sepanjang sungai wilayah Jakarta Utara untuk mengantisipasi banjir. Permintaan Tina Toon itu disampaikan dalam interupsi rapat paripurna digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/3).
"Saya mengajukan untuk pengerukan. Banyak pengerukan yang belum dilaksanakan sejak 2020-2021. Berikutnya tambahan tampungan, waduk," kata Tina Toon.
Menurut Tina Toon, pompa air di Jakarta Utara belum ampuh mengatasi banjir jika hujan deras. Anggota Fraksi PDI-P DKI Jakarta itu menyebutkan, dokumen permintaan pengerukan kali berdasarkan hasil reses telah dilimpahkan ke Pemprov DKI beberapa waktu lalu.
Baca juga : Dapat Kursi Pimpinan DPRD, NasDem Fokus Awasi RUU DKJ
"Sudah disampaikan melalui dokumen reses saya, dimohon rencanakan dan diprogramkan pada tahun berikutnya," katanya. Selain itu, lanjut Tina Toon, pihaknya juga meminta Pemprov DKI untuk mengendalikan air yang mengalir dari sungai masuk ke daerah Jakarta Utara saat hujan deras.
"Berikutnya pengendalian air masuk. Di DKI ini pengendalian air masuk ke wilayah-wilayah kita banyak, sehingga banjir kiriman. Contoh di Jakarta Utara karena air dari timur. Lalu pengendalian di utara di pintu air dan Cakung lama," kata Tina Toon.
"Di Jakarta Timur harus ada pengendalian, termasuk semua kecamatan keseluruhan DKI Jakarta punya pengendalian air yang masuk dari wilayah lain," ujarnya. (Z-8)
Melalui platform politik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, ia juga terus menyuarakan pentingnya akses informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang inklusif, edukatif, dan merata.
Generasi muda diminta dapat lebih kritis mengawal jalannya Pilkada Jakarta 2024. Mengingat peran mereka sangat penting untuk membangun arah Jakarta yang lebih baik.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar.
KETUA DPRD Jakarta Khoirudin mendukung wacana pemilihan gubernur dipilih melalui DPRD.
Jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved