Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SULTAN Rifat Alfatih, korban yang terjerat kabel fiber di Jakarta Selatan, disebut langsung terkulai lemas setelah mengetahui pernyataan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait kelanjutan dari kasusnya.
"Sultan sempat drop, kecewa sekali dengar kabar tersebut. Mungkin karena dia korban dan kondisi fisiknya saat ini cacat, sementara PT Bali Tower dinyatakan tidak salah," kata Ayah Sultan, Fatih NH, saat dihubungi, Selasa (2/1).
Fatih mengatakan, kondisi Sultan sempat menurun ketika mendengar pernyataan dari Kapolda. Ia berharap, kasus tersebut dapat terselesaikan dengan cepat dan tidak berlarut-larut.
Baca juga: Mandek, Polda Metro Jaya belum Temukan Unsur Pidana Kasus Jerat Kabel Sultan Rifat
"Saya mohon ke Polda Metro untuk bisa dilakukan restorative justice, soalnya anak saya saat ini sudah sehat dan siap kuliah lagi (meskipun tidak bisa bicara normal dan nafas dari lubang buatan di leher) kasihan anak saya kalau masih ada masalah seperti itu," ujarnya.
Ayah Sultan juga sempat memutuskan untuk datang ke Polda Metro. Dirinya ingin mendengar penjelasan langsung dari Kapolda soal pernyataan yang dilontarkan sebelumnya.
Baca juga: Sultan Korban Kecelakaan Kabel Menjuntai Sudah BIsa Bicara dengan Elektrolaring
Namun, Fatih mengaku, dirinya tak berhasil bertemu dengan Karyoto. Sebab, Karyoto saat itu disebut tengah bertemu dengan pejabat utama (PJU) di tubuh Polri.
"Saya sudah dapat keterangan langsung dari penyidik saat Jumat pagi saya datang ke Polda metro. Sampai saat ini masih dalam proses penyidikan dengan memanggil saksi-saksi, termasuk dari PT Bali Tower, dan belum gelar perkara," tuturnya.
"Intinya kami berharap ada penyelesaian segera dengan pihak Bali Tower, jangan berlarut-larut. Sebab, dia (Sultan) ingin fokus dengan kuliahnya, tetapi tetap pihak Bali Tower harus ada perhatian dengan kondisi dia saat ini," ucap Ayah Sultan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mandeknya perkara korban jerat kabel Sultan Rifat Alfatih di Jakarta Selatan. Polisi, sejauh ini, mengatakan pemilik kabel fiber optik, Bali Towerindo tbk, tidak melakukan kesalahan.
"(Perkara) Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas. Ini orang mengendarai kendaraan sepeda motor tiba-tiba kebelit kabel itu miliknya Bali tower. Padahal Bali tower tidak melakukan kesalahan. Ada sebelumnya yang menabrak tiang sehingga kabelnya turun," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam acara rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/12).
Karyoto mengaku bingung menentukan unsur pidana kasus ini walaupun telah menemukan fakta di lapangan itu. Dirinya masih mencari tahu siapa yang sebabkan kabel jadi menjuntai dan akhirnya menjerat Sultan.
"Karena di sekitar situ kemarin sempat ketemu saya juga memang saya bingung pidananya apa ketika orang tiba-tiba jatuh naik motor nabrak gitu. Nah, ya mudah-mudahan bisa ketemu siapa yang menyebabkan tiang itu sedikit membengkok dengan kabel CCTV-nya itu menggelantung sehingga bisa menyebabkan orang terjerat," ujarnya.
Mau menjeratkan pidana kepada Bali Towerindo tbk sebagai pemilik kabel pun polisi merasa kesulitan. Karyoto sebut tak ada pidana yang bisa dijeratkan kepada mereka.
"Kalau dari Bali Tower saya katakan tidak ada pidananya. Mau diproses bagaimana. Pidananya gak ada kesalahan-kesalahan, kelalaian atau kesengajaan," tuturnya.
Sejauh ini Polda Metro Jaya mengaku hanya memfasilitasi upaya restorative justice yang dilakukan kedua pihak. Mereka bertindak pasif, terutama ketika mereka dengan Sultan berbicara soal uang.
"Jadi bahkan sampai sekarang juga tadinya ada negosiasi ya karena sudah ada bicara uang dan lain lain kami tidak akan mencampuri itu. Dalam proses restorative justice aparat kepolisian sifatnya hanya pasif. Memberikan keleluasaan tapi tdak memberikan arahan-arahannya," tuturnya. (Fik/Z-7)
Pertemuan dilakukan di ruang rapat lantai 2 Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berlangsung dalam suasana haru namun sangat akrab,
SULTAN Rifat Alfatih, korban yang terjerat kabel fiber di Jakarta Selatan, bersama keluarganya bertemu dengan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin.
AYAH korban jeratan kabel fiber optik Sultan Rifat, Fatin Nurul Huda mengungkap kondisi terbaru anaknya setelah dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lebih dari Rp19 juta terkumpulkan untuk Rifat Sultan dari aksi solidaritas mahasiswa Universitas Brawijaya.
"Perlu adanya kerja sama yang lebih luas dan terarah antara Pemprov dan vendor perihal ini khususnya pengawasan berkala terhadap hasil kerja vendor,"
, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk sama-sama mengawasi anggota yang bertugas.
KAPOLDA Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan pihaknya akan memaksimalkan keamanan saat Ibadah natal agar berjalan aman.
KAPOLDA Metro Jaya merespons gugatan atas mangkraknya kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Praswad menilai, dengan pengalaman Karyoto di bidang pemberantasan korupsi, menangani kasus Firli Bahuri bukanlah hal yang sulit. Sehingga, tak perlu waktu yang lama untuk menyelesaikannya.
Karyoto menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait hal tersebut. Nantinya hasil koordinasi akan menjadi bahan dalam klarifikasi pemeriksaan kasus.
Dugaan sementara, korban-korban tersebut menceburkan diri ke kali setelah ditegur oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved