Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAMAT kebijakan publik dari Universitas Indonesia Roy Valiant Salomo menilai akan terjadi ketidakjelasan sistem bila Jakarta dijadikan provinsi administratif dengan penunjukan gubernur dan wakil gubernur secara langsung. Terlebih lagi, masih akan ada sistem legislatif di mana terdapat DPRD yang menjadi pengawas jalannya roda pemerintahan di Jakarta.
Namun, jika gubernur dan wakil gubernur ditunjuk langsung oleh presiden, Roy berpendapat mereka tidak perlu lagi bertanggung jawab kepada DPRD DKI melainkan harus bertanggung jawab kepada presiden.
"Jakarta tidak juga akan dijadikan kota administratif karena masih punya DPRD. Lah, kan jadi lucu anggota DPRD-nya dipilih (rakyat), lalu kepala daerahnya tidak, yang ada kepala administratif. Lalu gubernur yang diangkat harus bertanggung jawab ke siapa, tentu ke presiden yang mengangkat dan bukan kepada rakyat. Ini sistem nggak jelas," kata Roy saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (6/12).
Baca juga : Fraksi PKS Jelaskan Alasan Penolakan RUU DKJ
Daripada meributkan sistem kepemimpinan di Jakarta, Roy berpendapat pemerintah pusat dan DPR RI sebaiknya memastikan konsep yang akan diterapkan di Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibukota telah matang dan komprehensif. Ia mendorong agar pemerintah pusat dan DPR RI dapat berpikir jauh ke depan serta strategis dalam menetapkan konsep bagi Jakarta sebelum menentukan ketentuan teknisnya.
Baca juga : Polemik Penunjukan Gubernur di RUU DKJ, Istana: Itu Inisiatif DPR
"Saya pikir yang paling penting harus dirumuskan adalah keistimewaan apa yang hendak diberikan kepada Jakarta. Keistimewaan dalam konteks sejarah saja, karena pernah menjadi Ibu Kota Negara, atau ada keistimewaan lain yang hendak dibangun atau difungsikan karena berbagai keunggulan atau potensi yang memang sudah ada di Jakarta," jelasnya.
Di samping itu, saat ini Jakarta sudah menjadi kota bisnis dan ekonomi di Indonesia. Namun, kota bisnis di Indonesia bukan hanya Jakarta tetapi juga ada kota lain seperti Surabaya dan Bandung. Oleh sebab itu, Roy mendorong agar pengertian kota pusat bisnis dan ekonomi bagi Jakarta harus lebih spesifik agar kemajuan dan perkembangan Jakarta setelah tak lagi jadi ibukota dapat lebih optimal.
"Mungkin lebih pas menjadi pusat bisnis dan perdagangan karena ada banyak kegiatan ekonomi yang besar di luar Jakarta kan, misalnya di sekitar Bandung, Surabaya dan kota besar lainnya. Jadi kata ‘pusat’ itu juga harus hati-hati dimaknainya. Kalau pusat perdagangan saham (keuangan) masih mungkin seperti New York," tandasnya. (Z-8)
Selama ini objek wisata yang selalu menjadi favorit wisatawan berada di kawasan utara Kabupaten Cianjur.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
RANCANGAN Undang Undang Daerah Khusus Jakarta tengah dibahas oleh Kemendagri. Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan seluruh proses pembahasan diserahkan kepada Kemendagri.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan menjadi usulan DPR, hari ini.
DALAM Rapat Paripurna DPR RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin yang ditolak adalah mekanisme pemilihan Gubernur
Anies berharap DPRD DKI segera bersidang untuk memutuskan pendampingnya di Pemprov DKI. Dia akan menerima siapa pun yang dipilih untuk menjadi wakilnya.
Tjahjo juga berharap gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menyampaikan nama-nama usulan calon wakil gubernur.
DPRD ingin melihat dulu nanti apakah di dalam paripurna pada 21-22 Juli ini akan kuorum atau tidak.
Namun, dia tidak bisa menjanjikan apapun, selain hanya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Bila kedua cawagub yang berasal dari PKS ditolak, pengusulan kembali diserahkan kepada partai politik pengusung, yaitu Gerindra dan PKS.
Imbauan tersebut sebagai bentuk dukungan fraksi terhadap proses pemilihan wagub DKI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved