Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian merespons terkait dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa berbicara terkait politik dalam acara pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Jumat (1/12) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau kepada publik untuk melihat suatu peristiwa dengan utuh sesuai peraturan perundang-undangan.
"Mari kita sama-sama melihat suatu peristiwa dengan utuh sehingga penjelasan ini bisa dapat diterima oleh masyarakat," kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (5/12).
Baca juga: Dugaan Intimidasi Aparat di Pertunjukan Butet Kertaredjasa, Polisi : Silakan Lapor
Pihak kepolisian pun membantah soal dugaan intimidasi tersebut. Trunoyudo mengatakan, kepolisian bergerak berdasarkan aturan yang berlaku terhadap setiap kegiatan umum masyarakat.
"Ada aturannya. Kemudian pascaterbit surat izin, tentunya ada kewajiban Polri untuk melakukan pengamanan," ujarnya.
Baca juga: Masyarakat Sipil Soroti Pemanggilan Sejumlah Kepala Desa
Sementara itu, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana mengatakan, dari panitia pementasan itu sebelumnya memasukkan permohonan izin untuk kegiatan yang digelar di TIM pada 1 dan 2 Desember. Selanjutnya, kata dia, izin itu diberikan merujuk pada peraturan yang berlaku yang memerlukan surat izin kepolisian.
"Kita melaksanakan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2017," kata Miko.
Permohonan dari pihak panitia penyelenggara yakni Kayan Production itu, kata Miko, masuk pada 8 November 2023. Miko mengatakan, segala persyaratan telah dipenuhi pihak panitia dan surat izin kegiatan itu pun terbit pada 13 November 2023.
"PT Kayan juga membuat surat pernyataan terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Dan tadi disampaikan bahwa dalam pelaksanaan proses kegiatan permohonan izin tersebut tidak mendapatkan Intimidasi dari pada pihak kepolisian," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga mengatakan bahwa setelah surat izin itu terbit, personelnya pun mengikuti peraturan yang mengharuskan ada pengamanan terhadap kegiatan tersebut agar berlangsung dengan baik. Apalagi, kata dia, acara itu disaksikan sejumlah pihak VIP termasuk kontestan Pemilu 2024.
"Acara tersebut juga dihadiri oleh cawapres yang sah berdasarkan surat keputusan dari KPU, maka pengamanan VVIP diterapkan," kata Susatyo. (Fik/Z-7)
DIKENAL dengan karya seni mural yang telah mendunia, seniman yang dikenal dengan sisi misteriusnya yang enggan mengungkap identitas aslinya, Darbotz, kini hadir dengan karya baru.
Festival Teater Indonesia (FTI) hadir sebagai titik pertemuan lintas kota serta ruang berekspresi bagi ekosistem teater tanah air.
pemindahan IKJ ke kawasan Kota Tua menjadi langkah strategis untuk menghidupkan kembali denyut seni dan kebudayaan di ruang bersejarah ibu kota.
AKTOR Hollywood Keanu Reeves bersama kekasihnya, Alexandra Grant, kembali ramai diperbincangkan publik
Musisi Sal Priadi siap menggelar kembali Memomemoria, sebuah festival multidisiplin yang melibatkan banyak cabang kesenian.
"Ini tentang eksistensi alam dan peradaban manusia, jadi ini tentang hubungan keduanya yang cenderung selama ini terlihat tidak selaras."
Koalisi juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan penyelidikan secara serius. Menurut Isnur, hal itu penting untuk menjaga kredibilitas lembaga kepolisian.
RANCANGAN Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat kritik tajam.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta dibuktikan apabila ada prajurit melakukan dugaan intimidasi terhadap penulis kolom opini Detik.com.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Perlu dibuktikan apakah teror tersebut benar terjadi sehingga menghindari saling tuduh dan saling curiga.
Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved