Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan, terhitung dari Juli hingga September 2023. Total tersangka sebanyak 2.053 orang dan ditahan.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan berupa 200,67 kg ganja, 279,44 kg sabu, hingga 60.800 butir ekstasi.
"Kita telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan tersangka sebanyak 2.053 orang," kata Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10).
Baca juga: Suami Nekat Pakai Narkoba karena Istri Kalah di Pilkades
Hengki mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 serta rencana kerja Polda Metro Jaya dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2023.
Selain itu, pemusnahan ini juga sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas Polri kepada masyarakat agar menumbuhkan kepercayaan masayarakat terhadap Polri.
Baca juga: Permohonan Praperadilan Kasus Penyalagunaan Narkoba PNS di Lembata Ditolak
"Pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukan transparansi pelaksanaan tugas Polri khususnya Dirnarkoba dalam pengamanan barang bukti narkoba. Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan dan pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Hengki.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, pengungkapan terhadap 1.548 kasus ini merupakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan kasus narkoba di Indonesia.
"Kemudian peredaran narkoba dalam skala besar ini merupakan langkah Polri melalui Satgas narkoba Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden dalam ratas di Istana Negara terkait maraknya kasus narkoba di indonesia," tuturnya.
Karyoto menyebut bahwa peredaran narkoba akan sangat merugikan bagi generasi dan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya akan terus fokus untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
"Narkoba yang jelas akan sangat merugikan generasi dan perekonomian. Namun, puluhan miliar dibuang sia-sia, bukannya membangun kesehatan tetapi justru merusak kesehatan," ujarnya.
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Dalam kasus ini, Abdul dan Edy merupakan pihak pemberi suap. Sementara itu, Dwi, Agus, dan Askop merupakan tersangka penerima suap.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved