Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengemudi Ferrari yang Tabrak Kendaraan di Senayan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ficky Ramadhan
09/10/2023 12:20
Pengemudi Ferrari yang Tabrak Kendaraan di Senayan Ditetapkan Sebagai Tersangka
RAS ditetapkan sebagai tersangka setelah Ferari yang dikemudikannya menabrak sejumlah pengendara lainnya di Senayan.(Instagram)

KASUBDIT Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menetapkan, RAS, pengemudi Ferrari yang menabrak sejumlah pengendara di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10), sebagai tersangka.

Jhoni mengatakan, penetapan status tersangka kepada pengemudi Ferarri tersebut usai pihaknya melakukan gelar perkara secara simultan dan berkesinambungan. RAS dijerat Pasal 310 Ayat 2 Undang-undang (UU) Lalu Lintas.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara simultan dan berkesinambungan dan sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/10).

Baca juga: Polda Metro Didesak Periksa Firli Usai Fotonya dengan Syahrul Viral

Jhoni menyebut bahwa pengemudi itu dalam kondisi mengantuk saat menabrak lima kendaraan tersebut. Namun, saat ditanya terkait pengemudi itu mabuk atau tidak, pihaknya masih akan mendalaminya.

"Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk. Jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 km per jam, terjadi kecelakaan. Pengemudi juga akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban," ujarnya.

Baca juga: Gara-Gara Tabrak Mobil, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Diketahui sebelumnya, sebuah mobil Ferrari berwarna merah menabrak lima kendaraan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya sebelum lampu merah Bundaran Senayan, pada Minggu (8/10), sekitar pukul 03.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari arah utara menuju ke selatan. Lantas mobil Ferrari itu langsung menabrak kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu merah.

"Sebelum sampai lampu merah Bundaran Senayan dan diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, Ferrari menabrak lima kendaraan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Minggu (8/10).

Kelima kendaraan tersebut yakni mobil Toyota Avanza (taksi), mobil Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Benelli Sport, dan sepeda motor Honda Verza.

Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor Benelli Sport berinisial RJC dan seorang penumpang motor Honda Verza inisial N mengalami luka-luka.

"Kedua korban di bawa ke RS Muhammadiyah, Taman Puring, Jakarta Selatan," kata dia. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya