Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ARTIS Barbie Kumalasari dikabarkan menjadi kuasa hukum bagi beberapa tersangka kasus rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.
Hal tersebut terungkap oleh juru bicara firma hukum, Hika T A Putra yang mengatakan jika Barbie akan menjadi pendamping hukum bagi tersangka kasus itu.
"Saya ditunjuk sebagai tim juru bicara karena dalam penanganan perkara ini, kuasanya kita ada beberapa orang tim cukup besar, termasuk mba Barbie Kumalasari. Saya di sini berbicara sebagai perwakilan atau juru bicara kantor Hukum Indonesia Muda," kata Hika kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9).
Baca juga : Selebgram Siskaeee dan 15 Orang Pemeran Video Porno Jaksel Dipanggil lagi Pekan Depan
Hika menyebutkan tersangka yang didampingi oleh Barbie yakni JAAS sebagai kameramen dan AIS yang berperan sebagai editor dalam rumah produksi film porno tersebut.
Baca juga : Pemeran Film Birahi Muda akan Diperiksa
"Perlu kami jelaskan bahwa kuasa kami hanya terbatas pada dua orang yaitu tersangka inisial AIS dan J. Untuk tersangka lain atau tiga orang tersangka lain belum memberikan kuasa kepada kami. Jadi kami hanya berbicara untuk dan atas nama dua orang tersangka tersebut," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).
Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-8).
Tiktok, disebut sebagai platform paling panas yang turut mengonversi jumlah raihan penonton di jaringan bioskop. Tiktok pun menjadi arena bagi banyak rumah produksi
Pendapatan dari industri film capai Rp1 triliun, hasilkan dampak ekonomi Rp1,43 triliun dan ciptakan 4.300 lapangan kerja baru.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap home industry yaitu yang membuat PCC maupun Hxymer jaringan internasional.
Dalam misi pertama bertajuk Film Indonesia Go Forward, Citrus Sinema akan menggagas film horor dengan slogan Home Sweet Home.
Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran video porno Jakarta Selatan sebagai tersangka dugaan kasus pornografi dan keasusilaan, Kamis (28/12) sore.
Sukun merupakan salah satu buah yang populer dan mudah ditemukan. Selain enak, buah yang memiliki nama ilmiah Artocarpus Altilis itu juga kaya akan nutrisi.
SISKAEEE atau Fransisca Candra Novitasari menyerahkan surat keterangan medis dari RS Sardjito Yogyakarta kepada Polda Metro Jaya.
SELEBGRAM Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
TERSANGKA kasus produksi film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, telah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan di Biddokkes Polda Metro Jaya pada Kamis (1/2).
SISKAEEE atau Francisca Candra Novitasari mengajukan permohonan penangguhan penahanan di kasus produksi film porno Jakarta Selatan. Polisi menyebut sudah menerima surat tersebut
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved