Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pemeran film Birahai Muda buntut pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa.
"Salah satu film yg dihasilkan rumah produksi tersebut judul film dimaksud. Semua pemerannya kita akan panggil," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (13/9).
Dari hasil penelusuran, salah satu pemerannya adalah seorang model Anisa Tasya Amelia atau 3gpmeli yang kerap berpenampilan syur.
Baca juga: Dua Rekening dan 3 Situs Diblokir Buntut Pengungkapan Kasus Rumah Produksi Film Dewasa
Diduga, salah satu pemeran film Birahi Muda itu salah satunya seorang wanita bernama Anisa Tasya Amelia atau pemilik akun Instagram @3gpmeli.
Kendati demikian, Ade tidak merinci lebih lanjut soal jadwal pemeriksaan para pemeran film tersebut.
Baca juga: Film Mohon Doa Restu akan Tayang pada 26 Oktober
Ia hanya menyebutkan 11 pemeran wanita dan dan lima pemeran pria yang akan diperiksa pada Jumat (15/9) pekan ini.
"Surat panggilan sudah dilayangkan Selasa," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).
Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-10)
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan menangkap lima orang pelaku.
POLDA Metro Jaya mengungkap kasus rumah produksi film dewasa dan mengamankan lima orang tersangka. Diduga, salah satu film diperankan oleh selebgram Siskae dan Virly Virginia.
Polri melakukan pemblokiran terhadap tiga situs dan dua rekening milik pelaku rumah produksi film dewasa.
POLDA Metro Jaya menyatakan para pemeran film dewasa yang diungkap di kawasan Jakarta Selatan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
POLDA Metro Jaya memanggil para pemeran film dewasa yang dibuat di rumah produksi di Jakarta Selatan. pemeriksaan rencananya dilaksanakan pada Jumat (15/9) mulai pukul 10.00 WIB.
POLDA Metro Jaya melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap para model, selebgram hingga artis termasuk selebgram Siskaeee yang menjadi pemeran dalam film porno.
POLISI berhasil menangkap suami istri tersangka penyelenggara pesta seks yang berlangsung di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
POLDA Metro Jaya tidak hanya memeriksa selebgram Siskaeee dan Virly Virginia, pemeran film porno berjudul "Kramat Tunggak" dan "Birahi Muda".
POLDA Metro Jaya tengah mendalami jumlah film porno yang dibintangi Siskaeee. Selebgram ini adalah salah satu pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved