Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI 1 Oktober seluruh lahan parkir umum milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pasar Jaya akan diberlakukan tarif disinsentif bagi kendaraan bermotor roda empat. Akan ada 121 lokasi parkir yang diberlakukan tarif disinsentif.
"Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola Pasar Jaya, ada 121 titik lokasi parkir, juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaran yang belum lolos uji emisi," jelas juru bicara Satgas Penanganan Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/9).
Dari sebelumnya hanya 10 lokasi parkir yang menerapkan kebijakan itu, totalnya akan ada 131 lokasi parkir yang akan dikenakan tarif parkir tertinggi. "Total nanti akan ada 131 titik parkir yang menerapkan parkir disinsentif," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembuang Mayat di Pasar Minggu
Hal itu untuk mendorong para pemilik kendaraan melakukan uji emisi dan lolos uji emisi agar tidak terkena tarif tertinggi. Perlu diketahui, tarif disinsentif diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Sebelumnya, Ani menjelaskan untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp7.500 per jam atau berlaku progresif setiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. "Tarif tersebut belum diberlakukan bagi kendaraan roda dua," jelasnya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polisi Panggil Para Pemeran Film Dewasa dari Rumah Produksi Jaksel
Berikut 10 lokasi parkir yang sudah menerapkan tarif disinsentif.
1. Pelataran Parkir IRTI Monas.
2. Kawasan Parkir Blok M Square.
3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat.
4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik.
5. Park and Ride Kalideres.
6. Gedung Parkir Taman Menteng.
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru.
8. Park and Ride Lebak Bulus.
9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan.
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM). (Z-2)
Pemprov DKI Jakart Verifikasi Data Peserta Mudik Gratis
PENDAFTARAN Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026 klaster kedua resmi dibuka pada hari ini Rabu 25 Februari 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov DKI Jakarta akan membatasi jam operasional lapangan padel di permukiman padat
Prakiraan cuaca Jakarta dan sekitarnya Senin 23 Februari 2026 berpotensi berawan hingga hujan siang hari. Cek suhu, kelembapan, dan tips aktivitas.
Cek jadwal imsak Jakarta dan sekitarnya hari ini, 23 Februari 2026. Lengkap waktu Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya Ramadan 1447 H.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved