Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLDA Metro Jaya mengungkap kasus rumah produksi film dewasa dan mengamankan lima orang tersangka. Diduga, salah satu film diperankan oleh selebgram Siskae dan Virly Virginia.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memanggil para pemeran film 'Keramat Tunggak'. Film itu sendiri, diperankan oleh selebgram Siskae dan Virly Virginia.
"(Pemeran film 'Keramat Tunggak') berinisial SKE dan VV, (diperiksa) minggu ini," kata Ade, Senin (11/9).
Baca juga : Polri akan Panggil Wulan Guritno Pekan Depan Buntut Promosikan Judi Online
Ade sendiri mengatakan bahwa sendiri telah menetapkan lima tersangka dalam produksi film dewasa tersebut. Terkait dengan pemeran film dewasa yang diproduksi, memiliki latar belakang artis hingga selebgram.
"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," sebut Ade.
Baca juga : 26 Artis Hingga Selebgram Dilaporkan karena Promosi Judi Online
"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," kata dia.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa para pemeran mendapatkan imblan Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu judul film. Kendati demikian, Ade menerangkan para pemeran itu tidak terikat kontrak dalam dengan rumah produksi.
"Tidak terdapat kontak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di perfilm dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp15 juta. Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima orang tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengaman lima tersangka dalam kasus tersebut.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (11/9).
Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-4)
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved