Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
U bin A, lelaki paruh baya 72 tahun pelaku pencabulan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar di sebuah Gang dan Pos RT di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam 15 tahun penjara.
U bin A, tertunduk malu saat digiring oleh petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Timur, senin siang tadi. Pria yang berprofesi sebagai tukang servis sofa keliling ini di tangkap atas perbuatannya.
Pihak kepolisian yang melihat video pencabulan yang sempat viral tersebut, langsung melakukan penyelidikan dengan cara jemput bola, setelah mendapatkan keterangan dari Korban, Petugas Unit PPA Polres Jakarta Timur, hanya membutuhkan waktu kurang lebih 1 jam untuk menangkap pelaku di kediamannya.
Baca juga: Guru Pelaku Pencabulan 13 Siswi Bisa Dijerat Pidana Berlapis
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata, kasus pencabulan bocah SD oleh kakek bejat di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Adapun pihak kepolisian akan melakukan visum terhadap korban guna pemeriksaan berlanjut.
"Sudah monitor dan pelaku sudah ditangkap, saat ini sedang menerima proses laporan polisi, dan akan mengajukan visum karena anaknya masih di luar kota," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pengajar Ponpes di Batang Tersangka Pencabulan
Lebih lanjut, polisi juga telah menetapkan status hukum kakek bejat berinisial U (72) yang mencabuli bocah SD di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku kini ditetapkan jadi tersangka.
"Kita sudah tetapkan status tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata.
Leonardus belum memerinci kasus yang ada. Namun dia menyebut pelaku mengakui telah melakukan hal bejat tersebut. Pihak kepolisian pun lanjut menahan pelaku terkait kasus yang ada.
"(Pelaku) mengakui, dan langsung ditahan," ujarnya.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahamd Panani menyampaikan, saat kejadian ada dua orang siswi SD yang tengah jalan di sebuah gang yang di cabuli oleh pelaku, namun seorang korban berontak dan melarikan diri. Agar aksinya tidak di ketahui oleh orang lain, pelaku mengancam korban akan menyakiti dan membunuh korban jika memberi tahukan aksi bejatnya ke orang lain.
Pelaku yang telah di tetapkan sebagai tersangka ini melakukan aksinya sebanyak 2 kali terhadap korban, pertama di sebuah gang dan keduanya di pos RT. Saat pelaku melancarkan aksinya korban sempat memberontak dengan cara menghepaskan tangan pelaku dan berteriak, namun pelaku tetap saja melakukan pencabulannya terhadap korban
Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Undang - Undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara atas aksi ini korban mengalami trauma, pihak kepolisian akan memberikan pendampingan psikis terhadap korban. (Z-10)
Kepolisian Rembang masih menyelidiki laporan dugaan perundungan dan pencabulan terhadap siswa kelas 6 sekolah dasar di Senoyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Insiden yang dialami J,12, siswi kelas 6 SD di Lereng Gunung Argopuro, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang pada Jumat (13/12) lalu tersebut membuatnya harus terus kesakitan dan trauma berat.
SEORANG siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten diduga menjadi korban penculikan.
Pembangunan pembatas itu juga merupakan usulan dari masyarakat setempat.
CALON gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) berjanji akan merevitalisasi Situ Rawa Badung, Jatinegara, Jakarta Timur.
SEORANG remaja mengalami luka-luka setelah disiram air keras di Jalan Prumpung Sawah, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Seorang pria berinisial NN ditemukan tewas di perlintasan rel kereta. Ia diduga meninggal karena tersambar kereta Commuter Line di jalan layang Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/7) pagi.
Aparat kepolisian dari Polsek Jatinegara terus berupaya mencegah terjadinya aksi tawuran warga di Jalan Basuki Rahmat (Basura), Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved