Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEPOLISIAN Rembang masih menyelidiki laporan dugaan perundungan dan pencabulan terhadap siswa kelas 6 sekolah dasar di Senoyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Polisi harus berhati-hati karena kasus tersebut melibatkan anak-anak.
Pemantauan Media Indonesia Rabu (18/12) kasus dugaan perundungan dan pencabulan terhadap korban J,12, seorang siswa kelas 6 SD terletak di Lereng Gunung Argopuro, Desa Sendangcoyo, Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, oleh empat orang anak merupakan teman satu sekolah masih menjadi sorotan.
Kasus tersebut menimpa seorang siswi SD yang dirundung dan dirudapaksa oleh empat temannya. Mereka terdiri dari tiga siswa kelas 6 dan satu siswa kelas 5 SD yang sama dengan korban.
Menurut pengakuan orang orang tua korban dan Kepala Desa Sendangcoyo, Rembang kasus telah dilaporkan ke kepolisian. "Kami minta segera diusut dan pelaku dihukum," kata orang tua korban L.
Akibat perundungan dan pencabulan yang dilakukan oleh empat siswa laki-laki itu, ungkap L, korban mengalami trauma berat dan merasakan sakit, sehingga dalam beberapa hari tidak bersedia sekolah dan keluar kamar. Korban juga sering menangis merasakan kesakitan, bahkan juga enggan makan setiap harinya.
Kaur Bain Ops Satuan Reserse Polres Rembang Iptu Widodo Eko Prasetiyo mengatakan telah menerima laporan dugaan perundungan dan pencabulan terhadap kasus tersebut. "Kami sudah menerima laporan kasus tersebut, sehingga sedang proses dilakukan pengecekan terhadap hal ini untuk memastikan langkah berikutnya," ujar Widodo.
Selain itu polisi juga sedang menyelidiki, tutur Widodo, namun karena kasus itu melibatkan anak-anak maka tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa dan berlangsung cepat. "Petugas harus berhati-hati dalam menangani kasus ini karena melibatkan anak-anak dan perlu pendampingan psikologi," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Desa Sendangcoyo, Kecamatan Lasem, Rembang Darto mengatakan kejadian dugaan perundungan dan pencabulan tersebut terjadi ada saat jam pelajaran sekolah pada Jumat (13/12) lalu. Namun korban baru bercerita kepada orang tuanya makam hari dan Minggu (15/12) kasus itu dilaporkan ke kepolisian.
"Sudah dilaporkan ke polisi, sehingga proses selanjutnya diserahkan ke kepolisian. Kita hanya dapat menunggu dan mengawal proses lebih lanjut," ujar Darto. (N-2)
Insiden yang dialami J,12, siswi kelas 6 SD di Lereng Gunung Argopuro, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang pada Jumat (13/12) lalu tersebut membuatnya harus terus kesakitan dan trauma berat.
SEORANG siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten diduga menjadi korban penculikan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam 15 tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved