Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya mengakomodir sarana dan prasarana yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, sarana yang paling penting untuk segera dipastikan kesiapan dan kelayakan, adalah tempat atau lokasi untuk penyimpanan kotak suara.
“Terutama untuk yang tadi masalah kotak suara dan lain-lain itu kan sangat krusial ya, sangat penting bagi semua. Mungkin nanti boleh diinformasikan GOR yang mau digunakan tuh mana saja,” ujarnya Kamis (20/7).
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Serahkan Hadiah kepada Pemenang Lomba PRJ
Senada, Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua menyatakan kesiapannya berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta untuk sosialisasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) untuk penyediaan jaringan internet, serta Walikota untuk menyiapkan tempat penyimpanan kotak suara demi menunjang kinerja KPU DKI Jakarta.
“Sarana prasarana Insyaallah kami sudah bahas pada tahap yang lalu dan kami akan mengawal terus khususnya kita kan KPU dibawah Kesbangpol, ya kami pasti memanggil kesbangpol. Jadi kita pastikan kita dukung dengan baik semuanya,” ucapnya.
Baca juga: Heru Budi: Fasilitas JIS Wajib Diperbaiki agar Layak Disewakan
Di kesempatan yang sama, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengakui soal kebutuhan sejumlah GOR untuk menyimpan dan menghitung jumlah suara disetiap Kecamatan, namun beberapa GOR belum layak untuk dipakai.
“karena banyak hal- hal yang mungkin nanti akan bersinggungan dengan komisi A, misalnya penggunaan sarana prasarana di tingkat kelurahan dan kecamatan yang pasti kami membutuhkan namanya GOR untuk rekapitulasi. Sedangkan banyak GOR yang belum siap, sedang dirubuhkan atau akan dibangun,” tuturnya. (Z-3)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved