Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT dengan kualitas udara buruk di DKI Jakarta, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace, Bondan Andriyanu meminta untuk Pemerintah DKI Jakarta menjalankan perintah hakim dalam putusan sidang gugatan polusi udara 2021 lalu yang dimenangkan oleh warga.
Bondan mengatakan bahwa majelis hakim menyimpulkan bahwa Gubernur DKI Jakarta telah lalai karena tidak menyediakan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) dalam jumlah yang memadai untuk memantau kualitas udara DKI Jakarta. Majelis hakim menyimpulkan bahwa Gubernur DKI telah lalai karena tidak menyediakan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) dalam jumlah yang memadai untuk memantau kualitas udara DKI Jakarta.
"Sejatinya Pemerintah DKI Jakarta harus melaksanakan perintah hakim dalam putusan gugatan polusi udara," katanya saat dihubungi pada Jumat (16/6).
Baca juga: Jokowi Panggil Siti Nurbaya, Istana Sebut soal Polusi Udara
Bondan meminta kepada pemerintah agar jangan menunda-nunda hak warga mendapatkan udara bersih seperti yang presiden dan Kementerian LHK lakukan dengan mengambil langkah kasasi di tahun ini.
"Jakarta sudah melakukan banyak hal sebenarnya dan sejatinya Jawa Barat dan Banten juga punya kewajiban yang sama seperti apa yang dilakukan Jakarta," tegasnya.
Baca juga: Pemprov DKI Perketat Upaya Pengurangan Polusi Udara
Bondan menjelaskan bahwa presiden telah memerintahkan Kementerian LHK dan Menteri Dalam Negeri untuk memonitoring dan supervisi Jawa Barat, Banten dan DKI jakarta dalam upaya penanganan pencemaran udara.
"Yang punya target menurunkan Particulate Matter (PM) 2,5 hingga 41% pada 2030 ini dirasa masih belum bisa melindungi masyarakat dari menghirup udara tercemar. Karena angka 41 %itu artinya angka PM 2.5 masih akan melebihi BMUAN (Baku Mutu Udara Ambien) tahunan," tegasnya.
Bondan juga menjelaskan bahwa saat ini rata-rata tahunan PM 2.5 DKI diatas 30 ug/m3.
"Artinya turun jadi 41% pada tahun 2030. Target Angka pm 2.5 tahunan masih akan diatas BMUA tahunan=15 ug/m3. Artinya masih akan berpotensi tercemar karena masih melebihi BMUA," tandasnya. (Fal/Z-7)
Penelitian terbaru mengungkap bagaimana retakan es Arktik dan polusi ladang minyak memicu reaksi kimia berbahaya yang mempercepat pencairan es kutub.
Studi itu menemukan hubungan antara paparan partikel super kecil polutan udara (PM2,5) dan nitrogen dioksida dengan peningkatan risiko tumor otak.
Polusi udara luar ruangan dapat meningkatkan risiko diabetes, bahkan pada tingkat polusi yang selama ini dianggap aman oleh EPA dan WHO.
Satelit Sentinel-4 milik ESA berhasil mengirimkan citra pertama yang memetakan polusi udara di Eropa dan Afrika Utara. Misi ini akan memantau kualitas udara setiap jam.
Penelitian terbaru menemukan awan di Samudra Atlantik dan Pasifik kini makin redup akibat udara yang lebih bersih.
Polusi udara dan asap rokok merupakan dua faktor lingkungan yang kerap diabaikan, padahal keduanya memiliki dampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis mengatakan, tingginya tingkat polusi udara di Jakarta membuat kesehatan masyarakat terganggu. Sekaligus menurunkan kualitas hidup warga.
Kemudian ada teknologi sensor supaya tahu kapan zona merah. Selain itu, ada truk embun sudah dilakukan di kota-kota Tiongkok.
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya polusi udara merupakan langkah krusial dalam menekan dampak kesehatan yang ditimbulkan.
BMKG mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, dalam siklus harian, konsentrasi PM2,5 tertinggi di wilayah DKI Jakarta ialah selepas malam hari hingga menjelang pagi hari.
Kualitas udara di Jakarta, Senin (14/10) pagi masuk urutan ke delapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
POLUSI di DKI Jakarta menimbulkan dampak kesehatan dan kerugian yang besar bagi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved