Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AYAH Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku kalau Mario Dandy pernah mengancam akan menembak anaknya beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Jonathan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Jonathan mengatakan ancaman tersebut diketahuinya seusai dirinya membuka handphone (HP) putranya David Ozora.
Baca juga : Ayah David Ozora Beberkan Kejanggalan Mengurus Administrasi Rumah Sakit
"Pengancaman itu baru saya ketahui setelah saya buka handphone David, sebelumnya saya tidak tahu ada ancaman ini," kata Jonathan, Selasa (13/6).
Baca juga : Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi David Ozora Pascapenganiayaan
“Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan kalau Mario akan melakukan penembakan kepada David, akan menelepon Brimob, akan menyelesaikan David,” sambungnya.
Jonathan membeberkan pesan tersebut dikirim menggunakan nomor WhatsApp milik Agnes alias Anak AG.
Namun, pengirimnya berulang kali mengenalkan diri bahwa yang saat itu adalah Mario Dandy.
"Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," tandasnya. (Z-8)
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tim penyidik berhati-hati dalam menetapkan status tersangka dan meminta publik untuk bersabar menunggu hasil gelar perkara.
Dolfie menuturkan permintaan maaf ini baru disampaikan lantaran MDS harus melalui serangkaian pemeriksaan sehingga baru bisa memiliki kesempatan pada Senin ini.
Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk David (17), anak pengurus GP Ansor di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Happy tak menampik bahwa SL juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih.
Dalam pemeriksaan Agnes sebagai saksi kasus penganiayaan Cristalino David, kepolisian melibatkan sejumlah pihak, seperti KPAI, Kementerian PPPA, hingga psikolog forensik.
Kepolisian masih terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap Cristalino David Ozora, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, tersebut.
Rekonstruksi yang dilakukan hari ini cukup untuk menjerat Mario Dandy, Shane, dan AG. Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora.
POLDA Metro Jaya berencana akan panggil empat saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora yang yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo
Kejari Jakarta Selatan telah resmi menerima berkas perkara perempuan berinisial AG dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (21/3).
Memang itu sebagian besar sudah memiliki sertifikasi atau kualifikasi sebagai jaksa anak. Jadi, tidak sembarangan, itu ada kualifikasi khusus untuk menjadi jaksa anak.
POLISI menyatakan bahwa berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora, oleh tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah mencapai tahap satu atau P 16.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan akan menghadirkan ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy pada sidang Kamis, 30 Maret 2023, dengan terdakwa AG, 15.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved