Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta supaya menggalakkan pemanfaatan teknologi guna meningkatkan pelayanan publik. Bahkan Pemprov juga disarankan agar layanan ini terintegrasi dengan Ombudsman agar pengawasannya lebih mudah dilakukan.
"Perlu adanya sarana yang terdigitalisasi dan langsung dari masyarakat saat melakukan pengaduan, pengawasan, dan penilaian terhadap pelayanan publik. Ini bisa berupa aplikasi ataupun alat yang ditempatkan di lokasi-lokasi layanan yang terintegrasi dengan Ombudsman," kata akademisi Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Rasminto, dalam diskusi "Implementasi Pengawasan Layanan Publik di DKI Jakarta", yang digelar Yayasan Kajian Potensi Indonesia Sejahtera (Yakpis), Selasa (30/5).
Rasminto juga mendorong Pemprov DKI agar segera melaksanakan Program Satu Data Indonesia (SDI). Sebab, dimandatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: Sukses Operasi Ketupat 2023, Kakorlantas: Beri Pelayanan Lebih Baik Lagi
"Selain itu, keberadaan Satu Data Indonesia juga akan meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah daerah karena berbasis data. Satu Data Indonesia juga akan memperluas akses masyarakat dalam mendapatkan data publik," ujar Rasminto.
"Dengan terintegrasinya data antarinstansi, saya yakin publik, termasuk swasta sekali pun, dapat mengefektifkan layanan kepada warga," lanjutnya.
Pada sisi lain, Rasminto mengajak masyarakat proaktif mengawasi dan mengawal pelayanan publik agar tidak ada hak-haknya yang diabaikan.
Baca juga: Imigrasi Surabaya Berangkatkan Kloter Pertama Calon Jamaah Haji
"Pelayanan publik itu kewajiban pemerintah. Kita harus memantau terus agar mereka tidak sewenang-wenang bahkan 'mengorupsi' hak-hak kita," ungkapnya
Dalam kesempatan sama, anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyampaikan, pihaknya bertugas menerima laporan dan konsultasi nonlaporan tentang pelayanan publik.
"Ombudsman berfokus untuk mengawasi pelayanan publik agar tidak terjadi malaadministrasi," ujarnya.
"Terdapat 10 bentuk malaadministrasi yang kerap ditemui di tengah masyarakat," imbuh Hery.
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, tambahnya, Ombudsman menganut paham bahwa sekurang-kurangnya pelayanan diberikan secara prima.
"Kalau sudah sekurang-kurangnya, ya, jangan dikurangi lagi," tegasnya "Itu sudah minimal meskipun banyak kendala yang ditemui. Soal minim anggaran, misalnya." (Z-1)
Pada 2025, Jawa Timur mencatatkan skor kinerja pelayanan publik terbaik nasional dengan angka 4,75 dari skala 5.
ASN di Jatim diajak membangun kebijakan yang cerdas dan berdampak melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas serta pemanfaatan teknologi digital.
Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Capaian ini menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik yang dinilai sangat baik
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan 2026 sebagai momentum peningkatan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved