Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLDA Metro Jaya akan melibatkan psikiater dan psikolog menangani trauma yang dialami korban sekaligus tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat, Putri Balqis.
"Terhadap trauma psikis, kami juga sudah menyiapkan tim psikiater dan psikolog, apakah terhadap sang istri ini ada trauma psikis," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5).
Hengki menyebutkan jika terdapat trauma psikis yang diderita Balqis, maka hal tersebut akan diusut secara terpisah dengan perkara KDRT.
Baca juga : Polres Depok Tangguhkan Penahanan Istri Korban KDRT yang Jadi Tersangka
"Terhadap trauma psikis ini, ini delik yang berbeda lagi. Jadi secara fisik dia mungkin dianiaya, sang istri, tapi secara psikis akan kita pelajari secara komprehensif. Ini merupakan delik yang berbeda, tindak pidana yang berbeda," sebutnya.
Lebih lanjut, Hengki juga memaparkan akan menggandeng pihak kedokteran untuk melakukan pengecekkan terhadap luka pada alat kelamin suami Balqis, Bani Bayumi.
Baca juga : Kasus KDRT di Depok, Keluarga Minta Polisi Cabut Status Tersangka Putri Balqis
Hal itu diperlukan lantaran Balqis diduga sempat meremas alat kelamin Bani hingga menyebabkan pembengkakan.
"Ada pembengkakan yang sangat besar terhadap kemaluan atau pun testis daripada suami. Besar sekali itu. Ada surat keterangan dokter, ini kita sedang dalami apakah ini akibat langsung dari perbuatan daripada korban ini," sebutnya.
Sebelumnya kasus suami lapor istri dan istri lapor suami ke polisi sempat viral di media sosial.
Viralnya kasus KDRT ini karena Balqis sebagai pelapor jadi tersangka dan ditahan. Sedangkan Bani Idham yang juga mengaku korban KDRT dan membuat laporan balik tidak ditetapkan tersangka dan tidak ditahan. Kondisi ini membuat ramai di sosial media dan dikomentari ribuan warganet.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun akhirnya turun tangan dan mendatangi Polres Metropolitan Kota Depok, Jawa Barat. (Z-4)
BERBAGAI upaya menekan angka kasus kekerasan berbasis gender harus segera dilakukan demi mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi setiap warga negara.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Perempuan, yang secara tradisional berperan dalam mengelola air di rumah tangga, menjadi kelompok yang paling terdampak saat air sulit didapatkan.
Kemen PPPA mendorong penguatan untuk Pokja PUG (Pengarusutamaan Gender) di Kabupaten Garut.
Dari laporan yang ada, menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan biasanya pelaku adalah orang dekat dengan korban.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan bahwa peristiwa perampasan hak asuh anak oleh mantan suami dikenali sebagai tindak kekerasan.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved