Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 14 orang menjadi korban kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay. Pelaku dicurigai orang dalam atau penyelenggara.
"Jadi, kita menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa, tidak berselang beberapa detik war dibuka itu langsung close. Maka, dari itu kita mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain," kata kuasa hukum korban, Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/5)
Zainul menduga promotor tiket melimpahkan penjualan tiket kepada agen. Kemudian, para agen memblokir link war tiket setelah tiket ludes terjual.
Baca juga : Polisi Pastikan Kawal Unjuk Rasa Tolak Konser Coldplay di GBK
"Sehingga, masyarakat kesulitan untuk mengakses tiket dan mencari jalan lain dengan cara mengakses media sosial," ujar Zainul.
Menurut dia, para korban mencari jalan lain dengan mengakses media sosial yang menawarkan penjualan tiket Coldplay. Ternyata di sosial media itu ada percakapan yang berlanjut hingga grup aplikasi WhatsApp.
Baca juga : Pengamanan Konser Coldplay Kedepankan Keselamatan Publik
"Di situlah ada transaksi yang satu sama lain memprovokasi saling mendukung padahal mereka adalah bagian dari sindikat," beber Zainul.
Zainul mengatakan, Bareskrim Polri harus menelusuri pola-pola seperti itu. Supaya, kata dia, kasus tindak pidana penipuan itu bisa terang benderang.
Ke-14 korban disebut mengalami kerugian hampir Rp30 juta. Ada lima terlapor dalam kasus ini yang belum disebutkan identitasnya. Kelima terlapor adalah orang-orang yang nama dan nomor rekeningnya terdapat dalam chat WhatsApp Group.
Laporan 14 korban penjualan tiket ini teregistrasi dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023. Terlapor dipersangkakan Pasal 45A Jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (MGN/Z-5)
Beberapa tips bagi masyarakat agar terhindar dari modus penipuan pembelian tiket konser.
POLDA Metro Jaya mengamankan dua pelaku penipuan tiket konser grup musik asal Inggris, Coldplay
Penipu jasa titip (jastip) tiket Konser Coldplay Jakarta pancing korban pakai tiket asli serta akun twitter dengan 1.509 follower.
Bareskrim Polri berencana akan memanggil pihak penyedia jasa alias vendor penjualan tiket Coldplay, terkait kasus dugaan penipuan tiket konser band asal Inggris tersebut di Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan modus pertama terlebih dahulu membeli akun Twitter
Pertandingan FIFA U-17 World Cup 2023 akan digelar 10 November hingga 2 Desember 2023. Jadwal itu bertepatan dengan konser Coldplay, yang dijadwalkan pada 15 November 2023.
Barcelona tidak asing dengan Coldplay lantaran kelompok musik asal Inggris itu dan skuad berjuluk Blaugrana itu melakukan aktivitas bersama pada beberapa tahun terakhir.
"Itu pelaksanaan baru bulan November. Jadi dari pihak panitia secara resmi belum mengajukan ijin karena masih lama. Masih enam bulan," kata Hirbak
Asisten Operasi Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi menegaskan, pengamanan konser Coldplay di Jakarta akan dilakukan polisi jika seluruh proses perizinan telah dipenuhi.
Keputusan promotor konser Coldplay memilih GBK dibandingkan Jakarta International Stadium (JIS) sebagai lokasi konser disebut sebagai bukti masih rendahnya kualitas dan fasilitas di JIS.
Konser Coldplay di Jakarta dijadwalkan pada 15 November mendatang jadi soal. Jadwal ini jadi soal lantaran dianggap berdekatan dengan jadwal Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved