Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KABEL udara yang membentang di sepanjang Jalan Tuti Alawiyah, Kecamatan Mampang Prapatan, ditertibkan Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel).
Penertiban yang mulai dikerjakan pada Mei 2023 ditargetkan pada Juni 2023 ini.
Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Harly Sitorus, mengatakan, kabel udara di Jalan Tuti Alawiyah mencapai 5 kilometer.
Baca juga: Pemprov DKI Benahi Instalasi Jaringan Kabel Demi Keselamatan Warga
“Panjang kabel itu dari sisi barat timur jalan masing-masing 2,5 kilometer. Jadi total panjangnya lima kilometer,” kata Harly, dikutip Selasa (9/5).
Penertiban kabel udara itu dilakukan lantaran kabel yang memiliki panjang lima kilometer itu sudah tidak berfungsi.
“Karena sudah tidak berfungsi, makanya kami tertibkan. Apalagi kawasan ini mulai diberlakukan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, jadi semua kabel dipasang di bawah trotoar,” bebernya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Pindahkan Kabel Semrawut ke Bawah Tanah
Penertiban kabel udara ini dilakukan 15 anggota Satgas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, dibantu dari Dinas Bina Marga DKI.
“Kami juga dibantu lima personel dari PT Jakpro, yang bertugas khusus melakukan pembuangan limbah kabel,” lanjutnya.
“Kemudian, untuk mendukung penertiban, dua unit mobil manlift atau mobil tangga dikerahkan di lokasi tersebut,” sambung Harly.
Harly memperkirakan penertiban ini akan membutuhkan waktu yang cukup lama, mengingat panjang kabel hingga 5 kilometer.
“Karena kabelnya panjang, kemungkinan kami membutuhkan waktu yang cukup lama. Targetnya penertiban kabel ini bisa selesai di bulan Juni mendatang,” tutupnya. (Z-1)
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
Nah, itulah yang kita lakukan di Savyavasa. Jadi luxury bukan dari apa yang kita lihat, tapi orang bisa merasakan.
Unit dengan 2 kamar tidur dan 3 kamar tidur. Dua unit ini merupakan unit paling disukai.
Bajammal mengatakan, MAS yang telah menjalani proses hukum lebih dari lima bulan, hingga kini belum mendapat perawatan dan kepastian hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved