Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta berencana mengadakan pemeriksaan terhadap pendatang baru di Jakarta pasca Lebaran. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat persyaratan bagi mereka yakni mewajibkan punya keterampilan dan tempat tinggal meski ikut saudara.
Hal itu penting, lanjut Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Jakarta, Jumat (28/4), supaya para pendatang baru itu tidak menjadi beban berat baru bagi Pemprov DKI atas kedatangan urbanisasi itu ke Ibu Kota.
"Jangan sampai pendatang baru pasca Lebaran 2023 itu menambah beban bagi Pemprov DKI. Jika mereka tidak punya keterampilan di Jakarta dan tempat tinggal tentu akan menambah pengangguran dan gelandangan mengingat tidak ada tempat tinggal. Jangan hanya modal nekad," kata Budi mengingatkan para urbanisasi.
Baca juga: Disdukcapil Libatkan Dasawisma Data Perantau Di DKI Jakarta
Namun demikian, lanjut Budi, perlunya pendatang baru itu didata agar mereka bisa mendapatkan administrasi kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
"Selain tempat tinggal, pendatang juga wajib memiliki pekerjaan dan juga keterampilan agar bisa mendapatkan KTP dan KK," jelas Budi.
Baca juga: Jakarta Terbuka untuk Semua, DKI tidak Lakukan Operasi Yustisi
Dengan demikian, jelasnya, pendatang wajib memiliki pekerjaan, keterampilan, dan kediaman sebelum bisa menerima administrasi kependudukan DKI. Budi mengatakan, saat Jakarta terbuka bagi pendatang tentu orangnya yang terampil. Namun terhadap pemulung dipastikan tertutup karena dampaknya menambah pengangguran dan gelandangan tentu rentan jadi beban Pemprov DKI.
Soal kependudukan DKI Jakarta, tambah Budi, pihaknya tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang kependudukan baru akan berlangsung pada 2024. Disdukcapil DKI, tambahnya, hendak menyusun perda tersebut bersama DPRD DKI Jakarta. Budi mengatakan, Disdukcapil DKI telah menyampaikan soal penyusunan perda itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan, pihaknya tidak akan memulangkan para pendatang baru di Ibu Kota. Tapi mereka diharapkan sudah punya pekerjaan.
"Masalah ini sudah disetujui Kemendagri, tinggal penyusunan peraturannya pada 2024 nanti," ujar Heru.
Untuk diketahui, syarat terkait pendatang wajib memiliki tempat tinggal agar bisa mendapatkan administrasi kependudukan di Ibu Kota mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil.
Warga berbondong-bondong datang ke Jakarta usai lebaran merupakan fenomena yang sudah biasa terjadi. Disdukcapil DKI sejatinya membuka pintu selebar-lebarnya kepada para pendatang baru di Ibu Kota usai Lebaran 2023. Menyinggung soal arus balik warga membonceng tetangga dan saudara, Disdukcapil DKI memperkirakan 40.000 orang. Namun, pendatang baru diimbau agar terlebih dahulu memiliki pekerjaan dan keterampilan sebelum urbanisasi ke Ibu Kota. (Ssr/Z-7)
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
DI Posko Mudik Ramadan, Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, terapis peyandang disabilitas netra memberikan layanan relaksasi gratis sebagai salah satu fasilitas bagi para pemudik.
PERTEMUAN antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hari ini (20/3) dinilai membantah spekulasi keretakan hubungan keduanya yang sempat beredar di publik.
normalisasi harga untuk memberikan ruang bagi pedagang eceran agar dapat menjual daging ayam ras kepada masyarakat maksimal sesuai dengan edaran acuan harga.
Momen Lebaran sering dimanfaatkan masyarakat menjual emas perhiasan untuk berbagai keperluan.
Fleksibilitas waktu tetap dijaga sesuai dengan dinamika hasil isbat.
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved