Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta berencana mengadakan pemeriksaan terhadap pendatang baru di Jakarta pasca Lebaran. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat persyaratan bagi mereka yakni mewajibkan punya keterampilan dan tempat tinggal meski ikut saudara.
Hal itu penting, lanjut Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Jakarta, Jumat (28/4), supaya para pendatang baru itu tidak menjadi beban berat baru bagi Pemprov DKI atas kedatangan urbanisasi itu ke Ibu Kota.
"Jangan sampai pendatang baru pasca Lebaran 2023 itu menambah beban bagi Pemprov DKI. Jika mereka tidak punya keterampilan di Jakarta dan tempat tinggal tentu akan menambah pengangguran dan gelandangan mengingat tidak ada tempat tinggal. Jangan hanya modal nekad," kata Budi mengingatkan para urbanisasi.
Baca juga: Disdukcapil Libatkan Dasawisma Data Perantau Di DKI Jakarta
Namun demikian, lanjut Budi, perlunya pendatang baru itu didata agar mereka bisa mendapatkan administrasi kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
"Selain tempat tinggal, pendatang juga wajib memiliki pekerjaan dan juga keterampilan agar bisa mendapatkan KTP dan KK," jelas Budi.
Baca juga: Jakarta Terbuka untuk Semua, DKI tidak Lakukan Operasi Yustisi
Dengan demikian, jelasnya, pendatang wajib memiliki pekerjaan, keterampilan, dan kediaman sebelum bisa menerima administrasi kependudukan DKI. Budi mengatakan, saat Jakarta terbuka bagi pendatang tentu orangnya yang terampil. Namun terhadap pemulung dipastikan tertutup karena dampaknya menambah pengangguran dan gelandangan tentu rentan jadi beban Pemprov DKI.
Soal kependudukan DKI Jakarta, tambah Budi, pihaknya tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang kependudukan baru akan berlangsung pada 2024. Disdukcapil DKI, tambahnya, hendak menyusun perda tersebut bersama DPRD DKI Jakarta. Budi mengatakan, Disdukcapil DKI telah menyampaikan soal penyusunan perda itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan, pihaknya tidak akan memulangkan para pendatang baru di Ibu Kota. Tapi mereka diharapkan sudah punya pekerjaan.
"Masalah ini sudah disetujui Kemendagri, tinggal penyusunan peraturannya pada 2024 nanti," ujar Heru.
Untuk diketahui, syarat terkait pendatang wajib memiliki tempat tinggal agar bisa mendapatkan administrasi kependudukan di Ibu Kota mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil.
Warga berbondong-bondong datang ke Jakarta usai lebaran merupakan fenomena yang sudah biasa terjadi. Disdukcapil DKI sejatinya membuka pintu selebar-lebarnya kepada para pendatang baru di Ibu Kota usai Lebaran 2023. Menyinggung soal arus balik warga membonceng tetangga dan saudara, Disdukcapil DKI memperkirakan 40.000 orang. Namun, pendatang baru diimbau agar terlebih dahulu memiliki pekerjaan dan keterampilan sebelum urbanisasi ke Ibu Kota. (Ssr/Z-7)
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
hingga 23 Februari 2025 tercatat sebanyak 185 bangunan lapangan padel di Jakarta belum mengantongi izin resmi.
Platform belanja dan rewards ShopBack berkolaborasi dengan Jago Coffee membagikan total 10.000 minuman kopi gratis sebagai takjil untuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved