Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta berencana mengadakan pemeriksaan terhadap pendatang baru di Jakarta pasca Lebaran. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat persyaratan bagi mereka yakni mewajibkan punya keterampilan dan tempat tinggal meski ikut saudara.
Hal itu penting, lanjut Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Jakarta, Jumat (28/4), supaya para pendatang baru itu tidak menjadi beban berat baru bagi Pemprov DKI atas kedatangan urbanisasi itu ke Ibu Kota.
"Jangan sampai pendatang baru pasca Lebaran 2023 itu menambah beban bagi Pemprov DKI. Jika mereka tidak punya keterampilan di Jakarta dan tempat tinggal tentu akan menambah pengangguran dan gelandangan mengingat tidak ada tempat tinggal. Jangan hanya modal nekad," kata Budi mengingatkan para urbanisasi.
Baca juga: Disdukcapil Libatkan Dasawisma Data Perantau Di DKI Jakarta
Namun demikian, lanjut Budi, perlunya pendatang baru itu didata agar mereka bisa mendapatkan administrasi kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
"Selain tempat tinggal, pendatang juga wajib memiliki pekerjaan dan juga keterampilan agar bisa mendapatkan KTP dan KK," jelas Budi.
Baca juga: Jakarta Terbuka untuk Semua, DKI tidak Lakukan Operasi Yustisi
Dengan demikian, jelasnya, pendatang wajib memiliki pekerjaan, keterampilan, dan kediaman sebelum bisa menerima administrasi kependudukan DKI. Budi mengatakan, saat Jakarta terbuka bagi pendatang tentu orangnya yang terampil. Namun terhadap pemulung dipastikan tertutup karena dampaknya menambah pengangguran dan gelandangan tentu rentan jadi beban Pemprov DKI.
Soal kependudukan DKI Jakarta, tambah Budi, pihaknya tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang kependudukan baru akan berlangsung pada 2024. Disdukcapil DKI, tambahnya, hendak menyusun perda tersebut bersama DPRD DKI Jakarta. Budi mengatakan, Disdukcapil DKI telah menyampaikan soal penyusunan perda itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan, pihaknya tidak akan memulangkan para pendatang baru di Ibu Kota. Tapi mereka diharapkan sudah punya pekerjaan.
"Masalah ini sudah disetujui Kemendagri, tinggal penyusunan peraturannya pada 2024 nanti," ujar Heru.
Untuk diketahui, syarat terkait pendatang wajib memiliki tempat tinggal agar bisa mendapatkan administrasi kependudukan di Ibu Kota mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil.
Warga berbondong-bondong datang ke Jakarta usai lebaran merupakan fenomena yang sudah biasa terjadi. Disdukcapil DKI sejatinya membuka pintu selebar-lebarnya kepada para pendatang baru di Ibu Kota usai Lebaran 2023. Menyinggung soal arus balik warga membonceng tetangga dan saudara, Disdukcapil DKI memperkirakan 40.000 orang. Namun, pendatang baru diimbau agar terlebih dahulu memiliki pekerjaan dan keterampilan sebelum urbanisasi ke Ibu Kota. (Ssr/Z-7)
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Efektivitas OMC telah teruji pada saat puncak hujan akhir pekan lalu.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel Jakarta milik PT Adhi Karya yang mangkrak di kawasan Kuningan, tepatnya di Jalan Rasuna Said sisi timur.
Pemprov DKI melakukan mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, mulai dari pemantauan intensif BMKG hingga kesiapan infrastruktur pengendali banjir
Selain DBD, Rano juga menyoroti masih tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Jakarta. DKI Jakarta masih berada di peringkat delapan nasional untuk kasus TBC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved