Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengakui pengendara banyak melanggar meski dilarang memutar balik di persimpangan Kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di lokasi itu sebelumnya ditutup dan arus lalu lintas (lalin) dialihkan sebagai salah satu upaya Dishub DKI Jakarta dalam menangani kemacetan di sekitarnya.
"Ada kebijakan baru guna mengatasi kemacetan pada titik tersebut dilakukan pengaturan simpang Santa dari Jalan Tendean dilarang berputar balik. Sudah ada rambu dari awal," ujar Syafrin, menjawab konfirmasi wartawan, di Jakarta, pada Kamis (20/4).
Dia menambahkan, di persimpangan Santa itu sebelumnya ditutup pada Jumat (14/). Namun beton penutup persimpangan tersebut akhirnya dibuka empat hari setelah itu. Akibat penutupan dan dibukanya kembali putaran pada titik Pasar Santa itu berdampak macet lalin. Karena itu, Dishub DKI akan mengevaluasi rekayasa lalin di Simpang Santa pada 26 April.
Baca juga: Ini Daftar Ruas Jalan yang Jakarta yang Bebas Ganjil Genap di Libur Lebaran 2023
Ternyata kebijakan penutupan putaran tersebut kini dibuka kembali menyebabkan semakin macet, bukan lancar. Karena itulah, lanjut Syafrin, untuk sementara ini U-Turn Pasar Santa kini dibuka kembali.
Syafrin menjelaskan, sebelum persimpangan itu ditutup, jajarannya juga telah memasang rambu larangan untuk kendaraan berputar balik di lokasi jalan tersebut. Kini, Dishub DKI Jakarta menambah rambu larangan putar balik sebagai pengingat pengendara agar tidak melanggar aturan lalin.
Baca juga: Rekayasa Lalin di Persimpangan Santa Diklaim Imbas Peningkatan Aktivitas Masyarakat
"Sebelum penutupan, begitu dibuka kebijakan tetap berlaku. Rambunya sudah ditambah di ujung median Jalan Tendean sudah dipasang rambu baru," ungkap Syafrin.
"Itu untuk mengingatkan pengemudi bukannya malah berkeras untuk berputar di sana. Karena pengendara bisa putar ke Wolter Monginsidi. Lalu belokkan Jl Gunawarman seterusnya terus Jalan Suryo untuk melanjutkan," lanjut Syafrin.
Ada lagi kebijakan baru Pemprov DKI yakni menghapus jalur sepeda di daerah Santa. Hal itu bisa terjadi karena dianggap penggunaannya tidak maksimal. Makanya Dishub DKI rencana akan mengevaluasi rekayasa lalin di simpang Santa pada 26 April nanti. (Ssr/Z-7)
Peniadaan kebijakan HBKB sementara tersebut telah sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rute khusus menuju lokasi debat ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta membantah kabar yang menyebutkan mikrotrans dikenakan tarif perjalanan.
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
YASSER Arafat ialah ketua Palestine Liberation Organization (PLO) (1969-2004) dan presiden Otoritas Nasional Palestina (PNA) (1993-2004)
Petugas menemukan tiga jenis makanan yang mengandung zat berbahaya berupa formalin pada makanan tahu, mi kuning, dan pacar cina di sejumlah kios lantai satu pasar.
Tidak punya alat pemutar pun tidak jadi soal karena para anak muda akan membawa vinyl mereka ke kafe yang memiliki pemutar pelat itu.
Menjelang konser di Jakarta International Stadium (JIS), Ed Sheeran kedapatan sedang berkeliling di Pasar Santa, teman-teman.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menunda terlebih dahulu penutupan 32 titik U-turn atau putaran balik di ibu kota.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana akan kembali menutup putaran balik atau u-turn di sejumlah ruas jalan wilayah Ibu Kota yang sering jadi penyebab kemacetan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved