Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kadishub DKI Mengakui Banyak Pengendara Melanggar meski Dilarang Putar Balik di Persimpangan Santa

Selamat Saragih
20/4/2023 19:08
Kadishub DKI Mengakui Banyak Pengendara Melanggar meski Dilarang Putar Balik di Persimpangan Santa
Ilustrasi: penutupan lampu merah Santa akibat penigkatan aktivitas masyarakat setelah pencabutan PPKM(Dok.MI)

KEPALA Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengakui pengendara banyak melanggar meski dilarang memutar balik di persimpangan Kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di lokasi itu sebelumnya ditutup dan arus lalu lintas (lalin) dialihkan sebagai salah satu upaya Dishub DKI Jakarta dalam menangani kemacetan di sekitarnya.

"Ada kebijakan baru guna mengatasi kemacetan pada titik tersebut dilakukan pengaturan simpang Santa dari Jalan Tendean dilarang berputar balik. Sudah ada rambu dari awal," ujar Syafrin, menjawab konfirmasi wartawan, di Jakarta, pada Kamis (20/4).

Dia menambahkan, di persimpangan Santa itu sebelumnya ditutup pada Jumat (14/). Namun beton penutup persimpangan tersebut akhirnya dibuka empat hari setelah itu. Akibat penutupan dan dibukanya kembali putaran pada titik Pasar Santa itu berdampak macet lalin. Karena itu, Dishub DKI akan mengevaluasi rekayasa lalin di Simpang Santa pada 26 April.

Baca juga: Ini Daftar Ruas Jalan yang Jakarta yang Bebas Ganjil Genap di Libur Lebaran 2023

Ternyata kebijakan penutupan putaran tersebut kini dibuka kembali menyebabkan semakin macet, bukan lancar. Karena itulah, lanjut Syafrin, untuk sementara ini U-Turn Pasar Santa kini dibuka kembali.

Syafrin menjelaskan, sebelum persimpangan itu ditutup, jajarannya juga telah memasang rambu larangan untuk kendaraan berputar balik di lokasi jalan tersebut. Kini, Dishub DKI Jakarta menambah rambu larangan putar balik sebagai pengingat pengendara agar tidak melanggar aturan lalin.

Baca juga: Rekayasa Lalin di Persimpangan Santa Diklaim Imbas Peningkatan Aktivitas Masyarakat

"Sebelum penutupan, begitu dibuka kebijakan tetap berlaku. Rambunya sudah ditambah di ujung median Jalan Tendean sudah dipasang rambu baru," ungkap Syafrin.

"Itu untuk mengingatkan pengemudi bukannya malah berkeras untuk berputar di sana. Karena pengendara bisa putar ke Wolter Monginsidi. Lalu belokkan Jl Gunawarman seterusnya terus Jalan Suryo untuk melanjutkan," lanjut Syafrin.

Ada lagi kebijakan baru Pemprov DKI yakni menghapus jalur sepeda di daerah Santa. Hal itu bisa terjadi karena dianggap penggunaannya tidak maksimal. Makanya Dishub DKI rencana akan mengevaluasi rekayasa lalin di simpang Santa pada 26 April nanti. (Ssr/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya