Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTETIAN ATR/BPN memastikan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren tidak sekadar seremonial, melainkan terus digencarkan sehingga tanah umat mendapatkan kepastian hukum.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni saat menyerahkan sertipikat wakaf di 6 kecamatan di Jakarta Utara, Selasa (11/4).
“Alhamdulilah siang ini dapat menyerahkan secara langsung 17 sertipikat yang berdiri pada tanah seluas 3.397 M2 untuk Masjid dan Musholla,” kata Raja lewat keterangan yang diterima.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Taufik S Wibowo, menyebutkan dari 17 sertifikat yang diserahkan itu terdapat musala yang luasnya 17 m2 hingga 838 m2.
“Saya bersyukur Kantor BPN Jakut tidak pandang bulu. Sebab sekecil apapun tetap itu, selama nama Tuhan diagungkan disana, Kementerian ATR/BPN akan mensertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi,” ujar politisi PSI itu.
Kementerian ATR/BPN telah menyertifikasi sebanyak 14.806 bidang dalam lima bulan terakhir. Dengan capaian ini, total sertipikat wakaf yang awalnya 207.033 pada November 2022 menjadi 221.838 pada April 2023.
“Melalui gerakan yang dilaksanakan secara nasional itu, kita berharap seluruh tanah rumah ibadah dan pesantren di Indonesia dapat selesai pada tahun 2024,” ujar Raja Antoni.
Di hadapan masyarakat, Raja Antoni tidak lupa mengajak untuk mendaftarkan rumah ibadah, sekolah, panti asuhan, dan lainnya ke kantor BPN setempat. (H-3)
PUI akan terus mengembangkan program Wakaf Pendidikan untuk mendukung pengembangan pendidikan
BSI Deposito Wakaf Seri 04 ini menargetkan pengumpulan dana wakaf sebesar Rp10 miliar dari potensi alumni ITB sekitar 130.000 orang.
Gerakan Wakaf Hutan ini disosialisasikan dalam acara ‘Sehati untuk Bumi’ yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung
Beasiswa untuk 33 mahasiswa yang masing-masing berasal dari satu kelurahan di Kota Sukabumi.
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengelola dan menyalurkan hasil pengelolaan dana wakaf secara produktif dan tepat sasaran.
Program, Capaian, dan Layanan, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag
Di Jawa Barat sudah ada beberapa daerah yang membebaskan BPHTB kepada masyarakat. Tapi Kabupaten Cianjur yang pertama.
Penyerahan sertikat tanah dilakukan dari pintu ke pintu
Perwakilan warga juga telah mengunjungi Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kota Bogor untuk mempertanyakan kejelasan status tanah di perumahan Sentul City tersebut.
Untuk merealisasi target tersebut, Kementerian ATR menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BON) Provinsi DKI Jakarta guna mempercepat proses pendataan dan pendaftaran.
31 orang pelapor tersebut hanya sebagian kecil dari warga Sentul City, karena diketahui sedikitnya ada 6 ribu warga yang diduga mengalami hal serupa.
Pihaknya segera memproses apabila ada laporan masyarakat terkait adanya pungli pengurusan sertifikat tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved