Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
INSPEKTORAT DKI Jakarta telah menyita sejumlah barang-barang mewah milik Kepala Bidang Pengendali dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy. Aksi ini adalah buntut kelakuan pamer harta yang dilakukan keluargaa Massdes di sosial media.
"Barangnya ada di lantai 18 dan kemarin barang-barang itu kita sudah kita kirimkan, salah satunya sudan dikomunikasi dengan KPK," ujar Inspektur Syaefuloh Hidayat, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (10/4).
Ia mengklaim, pasca pemeriksaan beberapa kali terhadap Massdes dan istrinya, tas yang dipamerkan berindikasi tidak asli atau KW.
Baca juga: Inspektorat Dalami Kasus Pejabat Pamer Harta Kekayaan
"Secara umum kelihatannya indikasi besarnya itu tidak asli," jelasnya.
Selain itu Inspektorat DKI juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan lebih lanjut mengenai barang-barang yang diduga mewah itu.
Baca juga: Pj Gubernur Jakarta Sebut Tas Mewah Keluarga Pejabat Dishub DKI Palsu
"Kami menyampaikan progresnya seperti ini dan jika KPK ingin melihat barang- barangnya, kami siap untuk menunjukkan secara terbuka," pungkasnya.
Saat ditanya terkait nominal barang mewah yang diduga palsu, Syaefuloh menegaskan masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah foto-foto keluarga Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Massdes Arouffy.
Pada foto-foto yang diunggah tersebut, istri Massdes diketahui berfoto dengan menenteng tas Hermes berbahan kulit buaya seharga Rp1,5 miliar.
Tak hanya sang istri, anak perempuan Massdes yang duduk di bangku kuliah juga turut memamerkan tas-tas mewah dari jenama asal Prancis seperti Gucci, Christian Dior, hingga Louis Vuitton.
Padahal, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021, Massdes hanya memiliki harta Rp1,87 miliar. Akibatnya, Massdes beserta istri pun dipanggil Inspektorat DKI Jakarta untuk diperiksa pada dua pekan yang lalu. (Z-10)
Orang yang melakukan flexing biasanya ingin terlihat sukses dari apa yang dia miliki untuk membangun citra orang terhadap dirinya atau agar dia mendapat pengakuan dari komunitasnya.
PERAYAAN ulang tahun Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menjadi sorotan publik. Pasalnya, anak Kapolda Kalsel, Ghazyendha Aditya Pratama, flexing.
Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Kalsel Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan buntut aksi anaknya yang memamerkan gaya hidup mewah alias flexing.
Kaesang sudah pisah kartu keluarga dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak menikah dengan istrinya, Erina Gudono. Kelakuan Kaesang kini tidak menjadi tanggung jawab Jokowi.
Hal ini terutama jika pihak tersebut memiliki kepentingan tertentu yang bisa dipengaruhi oleh keputusan ayahnya sebagai Presiden.
KOMENTAR Dwi Okta Jelita, istri Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan, Kepri, tengah menjadi viral di media sosial.
Imbauan pemerintah sangat jelas agar menjelang pilkada ini semua pihak sama-sama menjaga kondusivitas daerah.
KPK bisa menindaklanjuti kabar penerimaan gratifikasi itu jika dilaporkan oleh masyarakat. Aduan juga dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023.
Bea Cukai Makassar mengungkap emas yang dibawa Jemaah Haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang dari Tanah Suci ke Indonesia seberat 180 gram adalah emas palsu alias imitasi.
MUI Provinsi Sulawesi Selatan menyesalkan perilaku jamaah haji asal Sulsel yang memamerkan perhiasan emasnya setiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Sikap flexing pejabat tinggi di Riau itu telah mencederai rasa keadilan masyarakat,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved