Minggu 02 April 2023, 16:46 WIB

Inspektorat Dalami Kasus Pejabat Pamer Harta Kekayaan

Mohamad Farhan Zhuhri | Megapolitan
Inspektorat Dalami Kasus Pejabat Pamer Harta Kekayaan

Dok. Twitter @PartaiSocmed
Putri Kabid Ops Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Massdes Arroufy pamer tas Lady Dior Bag seharga kurang lebih Rp60 juta.

 

INSPEKTORAT DKI Jakarta masih terus mendalami dugaan pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang flexing di sosial media.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy diperiksa usai viral di media sosial istri dan anaknya pamer barang mewah.

"Masih berproses," ujar Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (2/4).

Baca juga: Keluarga Pamer Barang Mewah, Harta Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Rp1,8 M

Pada Jumat (31/3) lalu, Massdes sudah mendatangi Inspektorat DKI Jakarta di gedung G Balai Kota DKI, lantai 18 untuk diperiksa.

"Apakah kemungkinannya pemberitaan itu benar atau tidak, yang pasti kami lakukan klaflsifikasi terlebih dahulu," ujar Deden Bahtiar Inspektur Pembantu 2 kepada awak media, Jumat (31/3).

Baca juga: Pamer Tas Mewah, Pejabat Dishub DKI dan Istrinya Diperiksa

Deden menerangkan, Massdes diperiksa sejak pukul 14.00 WIB. Adapun pemeriksaan awal bertujuan untuk mengetahui kebenaran dari pemberitaan yang beredar hingga mengetahui keaslian dari barang-barang mewah yang dipamerkan.

"Kemudian yang kedua kita juga ga tau keaslian dari barang-barang itu dan itu akan kami cek, saat ini betul sedang di lakukan klaflsifikasi kepada yang bersangkutan, kami anggota saya kebetulan dan masih berproses dan itu akan kami laporkan ke pak gub sesegera mungkin," ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian. Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta. (Far/Z-7)

Baca Juga

Ist

Peringati HUT Ke-541 Bogor, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 10:16 WIB
Rapat paripurna HJB ke-541 yang dibuka oleh Jenal Mutaqin berjalan berbeda dari biasanya, karena selama rapar paripurna, pimpinan rapat...
MI/RAMDANI

BMKG: Kualitas Udara Buruk di Jakarta Akibat Planetary Boundary Layer

👤Atalya Puspa 🕔Minggu 04 Juni 2023, 09:47 WIB
"Jakarta menempati urutan pertama kondisi kualitas udara terburuk di Indonesia dengan kategori konsentrasi PM2.5 harian tidak sehat...
MI/HO

Berkas Otak Percobaan Pembunuhan Suami Dilimpahkan ke JPU

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 23:30 WIB
Namun, jelas Bobby, penyidik masih memburu satu orang buronan lagi dalam kasus ini yakni Devan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya