Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DOG Daycare Jakarta, sebuah UMKM jasa penitipan hewan peliharaan yang berlokasi di Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyurati Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Dalam surat yang dilayangkan melalui kuasa hukumnya 3 April 2023, Dog Daycare Jakarta memohon kepada Heru Budi untuk menegur dan memerintahkan jajarannya agar tidak mempersulit izin yang sedang diajukan.
Permohonan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo maupun komitmen antara Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tentang kemudahan izin usaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Dengan ini kami memohon kepada bapak selaku penjabat gubernur aktif untuk menegur dengan keras serta memerintahkan kepada Lurah Kelurahan Pulo, Suku Dinas KPKP, dan Unit PMPTSP Kecamatan Kebayoran Baru agar melakukan peninjauan atas sarana dan prasarana yang telah dibuat oleh klien kami," kata Faksi Septian Mahargita, kuasa hukum Dog Daycare Jakarta, dalam suratnya.
"Serta memerintahkan untuk tidak mempersulit izin yang sedang diajukan dengan alasan wajib mendapatkan persetujuan dari tetangga yang notabene persetujuan tetangga tersebut bersifat subjektif tanpa adanya bukti pendukung yang terverifikasi," imbuhnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/4).
Baca juga: Pemprov DKI Godok Rencana Pengelolaan Taman Ismail Marzuki menjadi BLUD
Menurutnya, sarana dan prasarana pendukung usaha merupakan rekomendasi Lurah Kelurahan Pulo, Suku Dinas KPKP, dan Unit PMPTSP Kecamatan Kebayoran Baru berdasarkan hasil pertemuan pada 26 Januari 2023 dan dituangkan dalam Surat Pernyataan 27 Januari 2023.
Sarana dan prasarana pendukung yang telah dibangun di antaranya memasang peredam suara, menggunakan septic tank khusus untuk limbah tempat usaha, serta membuat lahan parkir.
"Bahwa klien kami dalam membangun tempat usaha tidak diperlakukan dengan adil sebab rekomendasi untuk memenuhi sarana dan prasarana yang sudah dilakukan oleh klien kami tidak diperiksa," kata Faksi.
"Bahkan peserta rapat secara bersama-sama menuntut klien kami untuk mengeluarkan anjing yang masa sewa penitipannya belum selesai ke pihak lain, memgeluarkan anjing yang statusnya 'open adopt' ke shelter asal dengan cara membuat surat pernyataan baru yang isinya sudah ditentukan oleh peserta rapat namun klien kami tetap menolak atas pemaksaan tersebut," paparnya. (RO/I-2)
Layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss
Pengawasan merupakan bagian penting agar tak terjadi adanya pelaku usaha yang sudah beraktivitas tapi perizinannya belum ditempuh.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) DKI Jakarta mengampanyekan urus perizinan #BisaDariRumahsebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Jumlah perusahaan yang beroperasi selama penerapan PSBB di Jakarta pun semakin bertambah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan saat ini sudah 900 perusahaan diizinkan beroperasi oleh Kemenperin
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta Kemenperin berani memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar protokol pencegahan covid-19
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs Nana Sudjana AS, MM, mengaku bangga atas prestasi yang diraih skuad Garuda Muda.
Belum disebutkan tipe Jeep yang akan dibeli. Namun, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran pembelian Jeep untuk Pj Gubernur DKI dan Ketua DPRD sebesar Rp2,37 miliar per unit mobil.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar Satpol PP dan Satlinmas bisa siaga mengamankan proses Pemilu 2024.
PWKB melayangkan surat keberatan administratif atas tindakan PT Jakarta Propertindo dan Pj Gubernur DKI Jakarta, yang tidak penuhi hak mereka mendapatkan hunian.
Pj Gubernur mengajak perusahaan-perusahaan di Jakarta yang mempunyai utilitas kabel baik udara maupun bawah tanah untuk berdiskusi terkait penataan kota Jakarta.
Sebagai bangunan tua dan jarang digunakan, rumah dinas tetap memerlukan perawatan rutin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved