Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyatakan, pihaknya akan menindak tegas tempat hiburan malam di DKI Jakarta jika melanggar aturan jam malam selama bulan Ramadan 2023. Ia mengatakan, selama Ramadan nanti akan ada aturan mengenai batas operasional bagi tempat hiburan malam.
"Kami memastikan, nanti akan ada pembatasan jam operasional tempat hiburan malam selama berlangsung bulan suci Ramadan. Kalau ada yang melanggar sebagaimana yang sudah diatur, tentu dapat dikenakan sanksi tegas mulai penutupan dan lain sebagainya," ujar Arifin kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (16/3).
Arifin mengatakan, Satpol PP DKI Jakarta bukan melarang tempat hiburan malam di Jakarta buka saat Ramadan. Namun, ada waktu operasional yang mengatur pembatasan jam buka tempat hiburan malam. Hal ini dibuat supaya masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.
Baca juga: Heru Budi Minta Satpol PP dan Satlinmas Jaga Ketertiban Jakarta Selama Ramadan
"Kami berharap semua mematuhi aturan yang ditetapkan," kata Arifin.
Adapun aturan terkait pembatasan jam operasional itu nantinya akan diumumkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Baca juga: Sidang Isbat Ramadan 1444 H
"Jadi ada aturan yang mengatur waktu operasionalnya pasti ada perubahan. Ada yang boleh buka dan nantinya ada juga tidak boleh buka. Begitu juga ketika menyambut Idul Fitri satu hari sebelum dan hari H-nya serta satu hari setelah hari H lebaran itu sudah diatur agar tidak boleh buka. Nanti resminya akan dikeluarkan surat," lanjut Arifin.
Dia menambahkan, sepanjang Ramadan 2023, Satpol PP DKI akan gencar gelar razia PPKS di Jakarta. Sama halnya dengan tempat hiburan malam. Pihaknya meminta pengelola untuk mematuhi aturan pembatasan jam operasional selama bulan Ramadan.
(Z-9)
RIBUAN warga antusias memadati Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dalam perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta, Minggu (22/6).
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk memperbaiki Parung Panjang.
Sebanyak 29 RT di Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terendam banjir pada Rabu (18/6) dini hari.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
Sosialisasi penerapan jam malam untuk pelajar dilakukan melalui berbagai saluran.
Patroli ini selain menyosialisasikan soal surat edaran penerapan jam malam, juga mendata kalangan pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB
Sosialisasi dilakukan secara massif setiap minggu di Kota Cirebon
Tim Satgas gabungan tiap malam melakukan patroli, terutama di pusat keramian bersama unsur pemerintah daerah.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved