Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyatakan, pihaknya akan menindak tegas tempat hiburan malam di DKI Jakarta jika melanggar aturan jam malam selama bulan Ramadan 2023. Ia mengatakan, selama Ramadan nanti akan ada aturan mengenai batas operasional bagi tempat hiburan malam.
"Kami memastikan, nanti akan ada pembatasan jam operasional tempat hiburan malam selama berlangsung bulan suci Ramadan. Kalau ada yang melanggar sebagaimana yang sudah diatur, tentu dapat dikenakan sanksi tegas mulai penutupan dan lain sebagainya," ujar Arifin kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (16/3).
Arifin mengatakan, Satpol PP DKI Jakarta bukan melarang tempat hiburan malam di Jakarta buka saat Ramadan. Namun, ada waktu operasional yang mengatur pembatasan jam buka tempat hiburan malam. Hal ini dibuat supaya masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.
Baca juga: Heru Budi Minta Satpol PP dan Satlinmas Jaga Ketertiban Jakarta Selama Ramadan
"Kami berharap semua mematuhi aturan yang ditetapkan," kata Arifin.
Adapun aturan terkait pembatasan jam operasional itu nantinya akan diumumkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Baca juga: Sidang Isbat Ramadan 1444 H
"Jadi ada aturan yang mengatur waktu operasionalnya pasti ada perubahan. Ada yang boleh buka dan nantinya ada juga tidak boleh buka. Begitu juga ketika menyambut Idul Fitri satu hari sebelum dan hari H-nya serta satu hari setelah hari H lebaran itu sudah diatur agar tidak boleh buka. Nanti resminya akan dikeluarkan surat," lanjut Arifin.
Dia menambahkan, sepanjang Ramadan 2023, Satpol PP DKI akan gencar gelar razia PPKS di Jakarta. Sama halnya dengan tempat hiburan malam. Pihaknya meminta pengelola untuk mematuhi aturan pembatasan jam operasional selama bulan Ramadan.
(Z-9)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan program sekolah swasta gratis dengan menambah jumlahnya menjadi 103 sekolah pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Pemprov DKI Jakart Verifikasi Data Peserta Mudik Gratis
PENDAFTARAN Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026 klaster kedua resmi dibuka pada hari ini Rabu 25 Februari 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov DKI Jakarta akan membatasi jam operasional lapangan padel di permukiman padat
Prakiraan cuaca Jakarta dan sekitarnya Senin 23 Februari 2026 berpotensi berawan hingga hujan siang hari. Cek suhu, kelembapan, dan tips aktivitas.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menghentikan sementara penerapan jam malam bagi pelajar selama masa libur sekolah.
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
Sosialisasi penerapan jam malam untuk pelajar dilakukan melalui berbagai saluran.
Patroli ini selain menyosialisasikan soal surat edaran penerapan jam malam, juga mendata kalangan pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB
Sosialisasi dilakukan secara massif setiap minggu di Kota Cirebon
Tim Satgas gabungan tiap malam melakukan patroli, terutama di pusat keramian bersama unsur pemerintah daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved