Rabu 15 Maret 2023, 00:12 WIB

Kelas Pintar Bersama Kredit Pintar di Depok Beri Pemahaman Hindari Pinjol Ilegal

Mediaindonesia.com | Megapolitan
Kelas Pintar Bersama Kredit Pintar di Depok Beri Pemahaman Hindari Pinjol Ilegal

Dok. Kredit Pintar
Kelas Pintar Bersama Kredt Pintar di Depok, Jawa Barat

 

MARAKNYA pinjaman online ilegal yang biasa dikenal dengan ‘pinjol ilegal’ membuat masyarakat resah. Keresahan tersebut muncul akibat dari tingginya bunga yang dikenakan oleh pijol ilegal tersebut dan metoda penagihan yang mengancam. 

Sebagaimana diinformasikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Februari 2023 kembali menemukan 85 penyedia pinjaman online beroperasi tanpa izin. Sehingga, sejak 2018 sampai Februari 2023, total peyedia pinjaman online ilegal yang ditutup sebanyak 4.567.

Minimnya tingkat literasi masyarakat menjadi salah satu penyebab maraknya pinjol ilegal. Melihat kondisi tersebut, Kredit Pintar, platform pinjaman digital berlisensi, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi “Kelas Pintar Bersama”. Sebuah kegiatan edukasi komunitas guna meningkatkan literasi keuangan serta pemberdayaan wirausaha. 

Baca juga : DPR bersama OJK Imbau Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal 

“Upaya untuk menggiatkan literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan, salah satunya agar dapat membedakan mana pinjol yang legal dan mana yang ilegal. Hal inilah yang kemudian menjadi fokus kami sehingga kami berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan Kelas Pintar Bersama,” ujar Puji Sukaryadi, Brand Communications Kredit Pintar saat menggelar Kelas Pintar Bersama di Depok, Jawa Barat.

Kelas literasi keuangan yang diinisiasi Kredit Pintar dan dihadiri UMKM Depok, mendapatkan respon sangat positif  dari sekitar 50 peserta yang hadir. 

Baca juga : Lagi, Satgas Waspada Investasi Temukan 85 Entitas Pinjol Ilegal

Regulatory Compliance Kredit Pintar Arsya Helmi menjelaskan, pinjaman online yang legal memiliki kriteria antara lain berlisensi, terdaftar, dan diawasi OJK, tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi, pemberian pinjaman diseleksi terlebih dahulu, bunga atau biaya pinjaman transparan, mempunyai saluran telepon layanan pelanggan. ,emiliki alamat kantor yang jelas disertai identitas manajemen perusahaan.

"Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam Fintech Data Center sehingga tidak dapat meminjam dana ke platform fintech lain, hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam, pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI," jelasnya.

Direktur Kredit Pintar Wisely Wijaya mengatakan, sangat penting untuk memastikan legalitas perusahaan pinjaman online sebelum menggunakannya. 

"Dari sekian banyak pinjaman online saat ini hanya ada 102 nama pinjaman online legal yang terdaftar di OJK, dan Kredit Pintar adalah salah satu yang pertama kali mendapat izin. Merupakan PR kita bersama untuk memastikan bahwa literasi dan edukasi keuangan dapat tersampaikan dengan baik ke khalayak," ungkapnya.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang pinjaman online legal, masyarakat dapat dengan cepat memindai melalui saluran yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mulai dari kontak 157, nomor WhatsApp 081157157157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi @ojk.go.id.

Selain literasi keuangan mengenai bagaimana membedakan pinjaman online yang legal dan ilegal, Kelas Pintar Bersama juga memberikan ilmu berwirausaha dari Sarta Dipa, Sub Bagian Kuliner Asosiasi Industri Kreatif Depok (AIKD). 

“Sebagai pelaku wirausaha dan pengurus di AIKD, saya sangat mengapresiasi kegiatan positif yang dilakukan oleh Kredit Pintar. Terlebih lagi, pascapandemi merupakan momentum kita untuk bangkit. Mudah-mudahkan ke depannya melalui Kelas Pintar Bersama dapat membawa banyak manfaat dan menjadi pemicu semangat berwirausaha para UMKM, termasuk dalam hal ini UMKM di Kota Depok yang turut berpartisipasi dalam acara ini,” ungkapnya.

Hingga saat ini Kredit Pintar telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp31,9 triliun, separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan.Total peminjam sejak berdiri tahun 2017 berjumlah 11,8 juta nasabah. (RO/Z-5)

Baca Juga

MI/Susanto

Diangkat jadi Kapolda Metro, Kekayaan Karyoto Mencapai Rp7,7 Miliar

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Rabu 29 Maret 2023, 10:50 WIB
Berdasarkan LHKPN, kekayaan Kartoyo yang baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya mencapai Rp7,7...
Antara/Fajar Ali

Kapolri Rombak Kapolda, Karyoto Pimpin Polda Metro Jaya

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Rabu 29 Maret 2023, 10:20 WIB
KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memutasi sejumlah kepala polisi daerah (Kapolda). Salah satu pergantian terjadi di Polda Metro...
MI/Irfan

Polisi Tangkap Delapan Remaja yang Mau Tawuran

👤MEdiaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 08:10 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Budi Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (29/3)...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya