Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MARAKNYA pinjaman online ilegal yang biasa dikenal dengan ‘pinjol ilegal’ membuat masyarakat resah. Keresahan tersebut muncul akibat dari tingginya bunga yang dikenakan oleh pijol ilegal tersebut dan metoda penagihan yang mengancam.
Sebagaimana diinformasikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Februari 2023 kembali menemukan 85 penyedia pinjaman online beroperasi tanpa izin. Sehingga, sejak 2018 sampai Februari 2023, total peyedia pinjaman online ilegal yang ditutup sebanyak 4.567.
Minimnya tingkat literasi masyarakat menjadi salah satu penyebab maraknya pinjol ilegal. Melihat kondisi tersebut, Kredit Pintar, platform pinjaman digital berlisensi, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi “Kelas Pintar Bersama”. Sebuah kegiatan edukasi komunitas guna meningkatkan literasi keuangan serta pemberdayaan wirausaha.
Baca juga : DPR bersama OJK Imbau Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal
“Upaya untuk menggiatkan literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan, salah satunya agar dapat membedakan mana pinjol yang legal dan mana yang ilegal. Hal inilah yang kemudian menjadi fokus kami sehingga kami berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan Kelas Pintar Bersama,” ujar Puji Sukaryadi, Brand Communications Kredit Pintar saat menggelar Kelas Pintar Bersama di Depok, Jawa Barat.
Kelas literasi keuangan yang diinisiasi Kredit Pintar dan dihadiri UMKM Depok, mendapatkan respon sangat positif dari sekitar 50 peserta yang hadir.
Baca juga : Lagi, Satgas Waspada Investasi Temukan 85 Entitas Pinjol Ilegal
Regulatory Compliance Kredit Pintar Arsya Helmi menjelaskan, pinjaman online yang legal memiliki kriteria antara lain berlisensi, terdaftar, dan diawasi OJK, tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi, pemberian pinjaman diseleksi terlebih dahulu, bunga atau biaya pinjaman transparan, mempunyai saluran telepon layanan pelanggan. ,emiliki alamat kantor yang jelas disertai identitas manajemen perusahaan.
"Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam Fintech Data Center sehingga tidak dapat meminjam dana ke platform fintech lain, hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam, pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI," jelasnya.
Direktur Kredit Pintar Wisely Wijaya mengatakan, sangat penting untuk memastikan legalitas perusahaan pinjaman online sebelum menggunakannya.
"Dari sekian banyak pinjaman online saat ini hanya ada 102 nama pinjaman online legal yang terdaftar di OJK, dan Kredit Pintar adalah salah satu yang pertama kali mendapat izin. Merupakan PR kita bersama untuk memastikan bahwa literasi dan edukasi keuangan dapat tersampaikan dengan baik ke khalayak," ungkapnya.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang pinjaman online legal, masyarakat dapat dengan cepat memindai melalui saluran yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mulai dari kontak 157, nomor WhatsApp 081157157157, email [email protected] atau waspadainvestasi @ojk.go.id.
Selain literasi keuangan mengenai bagaimana membedakan pinjaman online yang legal dan ilegal, Kelas Pintar Bersama juga memberikan ilmu berwirausaha dari Sarta Dipa, Sub Bagian Kuliner Asosiasi Industri Kreatif Depok (AIKD).
“Sebagai pelaku wirausaha dan pengurus di AIKD, saya sangat mengapresiasi kegiatan positif yang dilakukan oleh Kredit Pintar. Terlebih lagi, pascapandemi merupakan momentum kita untuk bangkit. Mudah-mudahkan ke depannya melalui Kelas Pintar Bersama dapat membawa banyak manfaat dan menjadi pemicu semangat berwirausaha para UMKM, termasuk dalam hal ini UMKM di Kota Depok yang turut berpartisipasi dalam acara ini,” ungkapnya.
Hingga saat ini Kredit Pintar telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp31,9 triliun, separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan.Total peminjam sejak berdiri tahun 2017 berjumlah 11,8 juta nasabah. (RO/Z-5)
Jumlah total rekening yang dilaporkan mencapai 267.962 rekening, dengan nilai kerugian masyarakat tercatat sebesar Rp3,4 triliun.
Melalui integrasi layanan Privy, proses pendaftaran dan persetujuan pinjaman di PinjamanGo kini dapat dilakukan tanpa tatap muka, sepenuhnya secara online.
Akses terhadap fasilitas pembiayaan hunian yang terbatas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
Kemudian, diunggah kembali oleh salah satu akun Instagram @Jevuska. Dalam unggahannya, Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Polda Jateng disebut hobi selingkuh.
WAKIL Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di wilayahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved