Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SEORANG anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa Tengah (Jateng), Bripda Bagus Yoga Ardian viral menjadi buah bibir masyarakat di media sosial. Ia dituding menjalin hubungan dengan banyak wanita, termasuk istri orang untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol).
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan isu ini. Bahkan, anggota tersebut dipastikan tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng.
"Sudah ditangani dengan penyelidikan oleh Paminal Bid Propam Polda Jateng," kata Artanto saat dikonfirmasi, Kamis (19/6).
Informasi ini mulanya ramai di media sosial X. Kemudian, diunggah kembali oleh salah satu akun Instagram @Jevuska. Dalam unggahannya, Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Polda Jateng disebut hobi selingkuh.
"Dia mainin banyak cewek, bahkan ada istri orang juga agar utang pinjolnya dilunasi. Yaampun abdi negara ada aja modelan mokondo kek gini," kata akun X Kang Bedah @viralinae yang diunggah akun Instagram@Jevusca, Kamis (19/6).
Akun X Kang Bedah itu juga memperlihatkan bukti-bukti perselingkuhan Bripda Bagus Yoga. Ia juga mengatakan korban pernah ungkap kasus ini ke media sosial TikTok dan terungkap banyak korban lainnya.
"Pas korban mau bikin laporan, malah dijawab ama polisi ini, bahwa kasusnya gak bakalan diproses di Polsek manapun, karena butuh uang banyak. Polisi ini memvalidasi bahwa kepolisian memang sarangnya pungli dan korupsi," ungkapnya.
Akun X Kang Bedah itu menandai akun X Polda Jateng agar segera menindak Bripda Bagus Yoga. Akun X Polda Jateng langsung merespons dengan mempersilakan melapor ke Bid Propam.
"Terima kasih sobat Polri atas informasinya. Terkait adanya anggota Polri yang diduga melakukan pelamggatan, silakan untuk melaporkan ke Bidpropam Polda Jateng. Kami siap melayani dengan transparan dan tuntas," tulis akun X Polda Jateng. (Yon/P-3)
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
WAKIL Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di wilayahnya.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
RupiahCepat telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari upaya perbaikan ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved