Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
SEORANG anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa Tengah (Jateng), Bripda Bagus Yoga Ardian viral menjadi buah bibir masyarakat di media sosial. Ia dituding menjalin hubungan dengan banyak wanita, termasuk istri orang untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol).
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan isu ini. Bahkan, anggota tersebut dipastikan tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng.
"Sudah ditangani dengan penyelidikan oleh Paminal Bid Propam Polda Jateng," kata Artanto saat dikonfirmasi, Kamis (19/6).
Informasi ini mulanya ramai di media sosial X. Kemudian, diunggah kembali oleh salah satu akun Instagram @Jevuska. Dalam unggahannya, Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Polda Jateng disebut hobi selingkuh.
"Dia mainin banyak cewek, bahkan ada istri orang juga agar utang pinjolnya dilunasi. Yaampun abdi negara ada aja modelan mokondo kek gini," kata akun X Kang Bedah @viralinae yang diunggah akun Instagram@Jevusca, Kamis (19/6).
Akun X Kang Bedah itu juga memperlihatkan bukti-bukti perselingkuhan Bripda Bagus Yoga. Ia juga mengatakan korban pernah ungkap kasus ini ke media sosial TikTok dan terungkap banyak korban lainnya.
"Pas korban mau bikin laporan, malah dijawab ama polisi ini, bahwa kasusnya gak bakalan diproses di Polsek manapun, karena butuh uang banyak. Polisi ini memvalidasi bahwa kepolisian memang sarangnya pungli dan korupsi," ungkapnya.
Akun X Kang Bedah itu menandai akun X Polda Jateng agar segera menindak Bripda Bagus Yoga. Akun X Polda Jateng langsung merespons dengan mempersilakan melapor ke Bid Propam.
"Terima kasih sobat Polri atas informasinya. Terkait adanya anggota Polri yang diduga melakukan pelamggatan, silakan untuk melaporkan ke Bidpropam Polda Jateng. Kami siap melayani dengan transparan dan tuntas," tulis akun X Polda Jateng. (Yon/P-3)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Industri pindar masih menghadapi tantangan serius akibat maraknya pindar ilegal, praktik joki, dan komunitas gagal bayar yang berpotensi mengganggu keberlanjutan ekosistem pindar.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mengungkapkan pembiayaan pinjaman online (pinjol) mengalami peningkatan signifikan menjelang tahun ajaran baru atau pada Mei 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved