Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa Tengah (Jateng), Bripda Bagus Yoga Ardian viral menjadi buah bibir masyarakat di media sosial. Ia dituding menjalin hubungan dengan banyak wanita, termasuk istri orang untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol).
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan isu ini. Bahkan, anggota tersebut dipastikan tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng.
"Sudah ditangani dengan penyelidikan oleh Paminal Bid Propam Polda Jateng," kata Artanto saat dikonfirmasi, Kamis (19/6).
Informasi ini mulanya ramai di media sosial X. Kemudian, diunggah kembali oleh salah satu akun Instagram @Jevuska. Dalam unggahannya, Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Polda Jateng disebut hobi selingkuh.
"Dia mainin banyak cewek, bahkan ada istri orang juga agar utang pinjolnya dilunasi. Yaampun abdi negara ada aja modelan mokondo kek gini," kata akun X Kang Bedah @viralinae yang diunggah akun Instagram@Jevusca, Kamis (19/6).
Akun X Kang Bedah itu juga memperlihatkan bukti-bukti perselingkuhan Bripda Bagus Yoga. Ia juga mengatakan korban pernah ungkap kasus ini ke media sosial TikTok dan terungkap banyak korban lainnya.
"Pas korban mau bikin laporan, malah dijawab ama polisi ini, bahwa kasusnya gak bakalan diproses di Polsek manapun, karena butuh uang banyak. Polisi ini memvalidasi bahwa kepolisian memang sarangnya pungli dan korupsi," ungkapnya.
Akun X Kang Bedah itu menandai akun X Polda Jateng agar segera menindak Bripda Bagus Yoga. Akun X Polda Jateng langsung merespons dengan mempersilakan melapor ke Bid Propam.
"Terima kasih sobat Polri atas informasinya. Terkait adanya anggota Polri yang diduga melakukan pelamggatan, silakan untuk melaporkan ke Bidpropam Polda Jateng. Kami siap melayani dengan transparan dan tuntas," tulis akun X Polda Jateng. (Yon/P-3)
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Dugaan kuat motif tindakan mengakhiri hidup ini berkaitan dengan tekanan finansial.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Sebelumnya pelaku ini kabur setelah membawa lari motor rekannya sendiri di Kabupaten Sidoarjo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved