Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DUA mantan direktur PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) Nilamsari dan Nur Arief Budiyanto menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini diajukan oleh perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Creative Mobile Adventure.
Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam keterangan resmi perusahaan, PT Sari Kreasi Boga Tbk menjelaskan Nilamsari dan Nur Arief Budiyanto telah mengajukan surat pengunduran diri sejak 14 Juni 2024, dan pengunduran diri tersebut telah disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 26 Juni 2024. Sementara itu, pengajuan pinjaman kepada perusahaan pinjol dilakukan oleh manajemen perusahaan dalam kurun waktu tahun 2025, ketika keduanya sudah tidak lagi menjabat.
“Berdasarkan timeline ini, berarti kedua direksi tidak lagi terlibat dalam proses bisnis maupun hukum sejak lebih dari setahun lalu,” demikian pernyataan resmi perusahaan.
Penegasan ini juga disampaikan langsung oleh Nilamsari melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia menyatakan sejak Juni 2024 lalu sudah mengundurkan diri dari kepengurusan dan jajaran direksi PT Sari Kreasi Boga Tbk.
"Dan saya sudah tidak ada afiliasi apa pun dengan perusahaan tersebut," tulisnya.
Nilamsari menambahkan saat ini banyak narasi yang berkembang di luar konteks, bahkan menyangkutkan namanya dalam hal-hal yang sudah berada di luar kewenangannya.
“Padahal, semua informasi mengenai hal ini dapat dicek melalui media dan keterbukaan informasi di bursa,” ujarnya.
Secara terpisah, Nur Arief Budiyanto juga menyampaikan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan antara PT Sari Kreasi Boga Tbk dengan pihak penggugat. Namun, ia menegaskan baik dirinya maupun Nilamsari sudah tidak memiliki keterikatan dengan perusahaan tersebut sejak pertengahan tahun 2024. “Kami sudah tidak lagi terafiliasi dengan PT Sari Kreasi Boga sejak setahun lalu,” ucapnya. (E-4)
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
SEBANYAK 1.123 entitas pinjaman daring (pindar) ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs telah dihentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Penyaluran pendanaan pinjaman daring (Pindar) pada periode Ramadan dan Idul Fitri atau sepanjang Maret tahun ini diperkirakan tumbuh double digit.
Generasi muda cenderung lebih rentan terhadap keputusan impulsif ataupun tren jangka pendek yang dapat mempengaruhi keputusan finansial.
PT Inovasi Terdepan Nusantara (360Kredi) membuktikan bahwa industri pinjaman daring tak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved