Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta resmi mencabut sanksi administrasi terhadap gedung TVRI yang berlokasi di Jalan Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3). Sanksi diberlakukan, lantaran gedung TVRI tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
Adapun, sanksi administrasi yang diberikan adalah sanksi peringatan kedua serta penempelan stiker bertuliskan 'Bangunan ini belum memenuhi keselamatan kebakaran'.
“Bangunan tersebut dinyatakan sudah memenuhi standar keselamatan kebakaran dan akan dilakukan Pencabutan Sanksi Administrasi Peringatan Ke-2 dan Penurunan Papan Peringatan yang terpasang sejak Senin (28/6),” ungkap Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan dalam keterangan resmi.
Ia mengatakan, penyegelan telah dilakukan sejak 2016 silam. Pihaknha melakukan penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang dilakukan pada bangunan.
Kini, upaya perbaikan telah dilakukan oleh pengelola gedung sejak 2021 lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya gedung tersebut memenuhi standard keselamatan kebakaran. (Z-10)
Operasional Kebun Binatang Bandung berjalan normal hingga saat ini.
Walaupun pasrah Black Owl ditutup, tapi sang pemilik merasa ada yang janggal dengan dicabutnya izin usaha kafenya sebab tidak ada barang bukti.
Tempat karaoke Masterpiece di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat itu, katanya, sudah diberi tanda 'DISEGEL' oleh Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran Satpop PP DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak kemarin jelang tengah malam.
Kafe Odin telah sering kali melanggar protokol kesehatan dan membuat resah masyarakat karena kerap terjadi kerumunan di kafe tersebut.
Kehadiran videotron di dinding luar gedung Chase Plaza Jalan Jenderal Sudirman belum secara resmi mendapat izin penayangan iklan dari Pemprov DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved