Selasa 14 Maret 2023, 15:12 WIB

Setelah Tujuh Tahun, Sanksi Gedung TVRI Dicabut

Putri Anisa Yuliani | Megapolitan
Setelah Tujuh Tahun, Sanksi Gedung TVRI Dicabut

MI/ANDRI WIDIYANTO
Potret gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI) di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (30/5/2020)

 

DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta resmi mencabut sanksi administrasi terhadap gedung TVRI yang berlokasi di Jalan Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3). Sanksi diberlakukan, lantaran gedung TVRI tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Adapun, sanksi administrasi yang diberikan adalah sanksi peringatan kedua serta penempelan stiker bertuliskan 'Bangunan ini belum memenuhi keselamatan kebakaran'.

“Bangunan tersebut dinyatakan sudah memenuhi standar keselamatan kebakaran dan akan dilakukan Pencabutan Sanksi Administrasi Peringatan Ke-2 dan Penurunan Papan Peringatan yang terpasang sejak Senin (28/6),” ungkap Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan dalam keterangan resmi. 

Ia mengatakan, penyegelan telah dilakukan sejak 2016 silam. Pihaknha melakukan penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang dilakukan pada bangunan.

Kini, upaya perbaikan telah dilakukan oleh pengelola gedung sejak 2021 lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya gedung tersebut memenuhi standard keselamatan kebakaran. (Z-10)

Baca Juga

Dok. Kementerian PUPR

Kementerian PUPR dan Kemensos Resmikan Rumah Susun Sentra Mulya Jaya Jakarta

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Sabtu 01 April 2023, 23:19 WIB
Rusun ini ditujukan bagi masyarakat yang memerlukan Pelayanan Kesejahteraan Sosial...
Ist

Cegah Tawuran, Perlu Keterlibatan Semua Pihak Bukan Hanya Polisi

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 22:44 WIB
Selain aparat kepolisan yang mencegah terjadinya tauran selama Ramadan perlu juga mendapatkan dukungan dari pihak Kecamatan dan...
ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG

Polri Turunkan 148.211 Personil dalam Operasi Ketupat 2023

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Sabtu 01 April 2023, 22:40 WIB
SEBANYAK 148.211 personel gabungan akan diterjunkan selama Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, berasal dari Mabes Polri, Polda, dan instansi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya