Senin 13 Maret 2023, 16:44 WIB

Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan Lain di Simpang Slipi

Khoerun Nadif Rahmat | Megapolitan
Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan Lain di Simpang Slipi

DOK MI.
Ilustrasi.

 

ADA truk yang diduga mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan di Simpang Slipi, Jalan Gatot Subroto, Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (13/3).

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Maulana Karepesina mengonfirmasi bahwa telah terjadi kecelakaan truk. "TKP (tempat kejadian perkara) turunan jalan layang Slipi arah traffic light Slipi," kata Maulana saat dikonfirmasi, Senin (13/3).

Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan sejumlah kendaraan ikut menjadi korban. Kendati demikian, Maulana belum menjelaskan lebih lanjut jumlah kendaraan yang terlibat, korban jiwa, maupun luka dalam insiden kecelakaan tersebut.

Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Bus Transjakarta

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, truk berwarna cokelat berpelat B 9018 AP tersebut melintas dari Jalan Gatot Subroto ke arah Tomang, Jakarta Barat. Saat truk tersebut melintas di Jalan Layang Simpang Slipi, truk tersebut menabrak sejumlah kendaraan di depannya pada traffic light simpang Slipi.

"TKP pas turunan lampu merah. Saat ini barang bukti (kendaraan) sudah semua dibawa ke Laka Pancoran (Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya)," sebut Maulana. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut pun kini ditangani Subdit Gakkum Ditrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. (Z-2)

Baca Juga

Antara

Cegah Tawuran, Satpol PP Cegah akan Gandeng Tokoh Masyarakat dan Gencarkan Patroli 

👤 Putri Anisa Yuliani 🕔Senin 27 Maret 2023, 15:50 WIB
Satpol PP DKI Jakarta akan menggandeng tokoh masyarakat dan merutinkan kegiatan patroli untuk mencegah adanya aksi tawuran yang rentan...
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Anggaran Cekak, Kuota Mudik Gratis Terbatas

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Senin 27 Maret 2023, 15:28 WIB
Anggaran yang dialokasikan untuk Mudik Gratis DKI yakni hanya Rp13...
Youtube

Jaksa Tuntut Linda ‘Cepu’ 18 Tahun Penjara

👤 Khoerun Nadif Rahmat 🕔Senin 27 Maret 2023, 14:59 WIB
Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut hukuman penjara selama 18...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya