Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Selatan (Peradi Jaksel) menggandeng tiga organisasi untuk melakukan upgrading (peningkatan kapasitas) anggotanya melalui workshop yang digelar di Menara Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
Workshop dengan tema 'Upgrading Skills for Lawyers' tersebut menghadirkan tiga pembicara dari tiga organisasi yakni Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) Suyud Margono, Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Imran Nating, Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) Iwan Setyawan.
Di luar itu, terdapat satu pembicara tamu yang membahas hukum pidana yakni praktisi hukum pidana Albert Aris.
"Acara workshop upgrading skill for lawyer ini tentu saja tujuannya untuk meningkatkan keilmuan dan intelektualitas dari anggota DPC Peradi Jaksel tapi juga kita buka untuk anggota Peradi di luar DPC Peradi Jaksel," kata Ketua Panitia Wahyu Gumilar, Jumat.
Menurut Wahyu, upgrading skills bagi advokat sangat penting karena hukum selalu berkembang dan peraturan itu selalu di-update. Bahkan, pengetahuan masyarakat tentang tiga isu hukum termasuk pidana semakin dinamis.
Baca juga: Genjot Kepedulian Lingkungan, Pemkot Tangsel Luncurkan Ajang Green And Clean 2023
"Misalnya saja sekarang kita punya KHUP baru yang akan berlaku tiga tahun kemudian. HAKI pun ada perkembangannya, sudah ada tiga jenis HAKI baru, kemudian terkait pasar modal juga sudah ada yang baru. Kemudian terkait kurator banyak isu yang dalam praktiknya merupakan perkembangan dari ketentuan perundang-undangan itu sendiri. Bayangkan juga perkara-perkara kepailitan masif, 800 sekian perkara per tahun. Dan setiap perkara punya karakteristik dan bahkan beberapa di luar daripada pakem itu sendiri," katanya.
Maka itu, lanjut dia, peningkatan kapasitas merupakan suatu keharusan bagi para anggota Peradi sehingga makin profesional.
"Kita berharap peserta mau terus upgrade dengan ilmu-ilmu dan perkembangan isu-isu hukum yang terbaru sehingga diharapkan workshop ini dapat menambah wawasan dan meningkatkan skill advokat untuk menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin terus berkembang," tukasnya.
Ketua DPC Peradi Jaksel Octolin Hutagalung menambahkan seorang advokat dituntut terus menambah wawasan dan meningkatkan untuk menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin terus berkembang.
"Seorang advokat itu harus bisa membaca tanda-tanda zaman. Seorang advokat harus bisa menjawab kebutuhan di zamannya dan juga zaman akan datang. Sedia payung sebelum hujan. Jadi, belajar apa yang menjadi kebutuhan klien," pungkasnya. (I-2)
Kegiatan lokakarya ini merupakan bagian dalam program eMpowering Youths Across ASEAN (eYAA): Angkatan ke-5, yang diselenggarakan di Universitas Chulalongkorn, Bangkok, Thailand.
Karyawan dibekali pemahaman dan keterampilan dasar dalam memanfaatkan AI secara praktis dan bertanggung jawab.
Kepemimpinan bukanlah kebetulan, melainkan disiplin yang harus dibangun secara sadar dan sistematis.
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Rental Indonesia Event Support menghasilkan keputusan Risyad Fauzie sebagai ketua umum untuk periode 2025-2030.
ADVOKAT yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) Appe Hutauruk menyebut pemerintah juga menggunakan jasa preman untuk membungkam kelompok kritis
Dengan 149 ribu lebih alumni yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri, potensi kolektif IKA Trisakti sangat luar biasa.
Yanto menegaskan bahwa reformulasi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
PABLO Putra Benua dan istrinya merespons pelaporan yang dibuat oleh Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) ke Bareskrim terkait dugaan pemalsuan kepengurusan
Hak advokat mendampingi saksi sejak dalam tahap penyelidikan dan hak imunitas advokat dalam menjalankan profesinya.
RUU KUHAP lebih progresif dan menjawab permasalahan acara pidana pada KUHAP lama atau yang berlaku saat ini.
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved