WARGA Jalan Mandiri, Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara menolak rencana relokasi yang ditawarkan oleh pemerintah. Warga mengklaim tanah dan bangunannya telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbitan eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di tahun 2021.
"Pertamina saja yang pindah ke laut. "Bukannya kami sudah urus surat-suratnya (IMB-Red)," ujar salah satu warga Kampung Tanah Merah, Meriati (40), di Jakarta, Senin (6/3).
Berbekal IMB terbitan Anies Baswedan, Meriati menganggap bangunan yang ia tempati tidak berdiri di lahan milik PT Pertamina. Dirinya telah menetap sebagai warga Kampung Tanah Merah sejak 2002.
"Kalau kita mah, memang dari dulu kan, perbatasannya itu memang tadinya itu ya, tembok," jelas dia.
Selain meriati, seorang warga lain bernama Robinson (43) juga menolak tawaran relokasi dari pemerintah. Robinson membeli tanah dan membangun rumah di kawasan Kampung Tanah Merah sejak 2004.
"Dulu tanah di sini masih murah, orang masih empang, ini rawa ini, empang. Kita nguruk sendiri," jelasnya. (Ssr)
Diketahui, Kampung Tanah Merah merupakan tempat yang paling terdampak akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) lalu. Pemukiman warga Kampung Tanah Merah dengan Depo Pertamina hanya berjarak satu tembok tepatnya 50 meter.
Presiden Jokowi sebelumnya mengunjungi tempat pengungsian kebakaran Pertamina Plumpang. Dalam kunjungannya, Jokowi menganggap lokasi pemukiman warga dianggap berbahaya lantaran terlalu dekat dengan Depo Pertamina.
Jokowi juga mewacanakan 2 hal, agar kebakaran yang menelan belasan korban jiwa itu tidak kembali terulang. Dua wacana Jokowi yakni merelokasikan warga ke tempat yang lebih aman, atau memindahkan Depo Pertamina di pulau reklamasi. (SSR/Z8)