Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya menyerahkan surat pencabutan status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia M Hasya Attalah kepada pihak keluarga. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada orang tua Hasya.
"Pada hari ini saya bertemu dengan keluarga almarhum Hasya menyerahkan surat pencabutan status tersangka Hasya," kata Latif, di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2).
Latif mengatakan penyerahan surat itu sebagai upaya dari kepolisian untuk memulihkan nama baik Hasya.
"Surat ini berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengaku mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya terkait kasus kecelakaan yang menimpa Hasya. Ia mengatakan Polda Metro Jaya terbuka dan menerima aspirasi pihak keluarga hingga dicabutnya status tersangka Hasya.
"Kami yakin ini memberikan kelegaan kepada keluarga setelah berbulan-bulan akhirnya ada kejelasan bagi Hasya," katanya.
Baca juga: Purnawirawan Polri Siap Diperiksa Soal Laporan Keluarga Hasya
Seperti diketahui, Hasya terlibat kecelakaan dengan purnawirawan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022. Hasya tewas dalam kecelakaan tersebut.
Polisi kemudian menetapkan Hasya sebagai tersangka karena diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan. Bersamaan dengan itu, proses penyidikan langsung dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia.
Setelah mengundang polemik, polisi kembali membuka kasus tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran membentuk tim khusus untuk menyelidiki kembali kecelakaan tersebut.
Pada 6 Februari 2023, Polda Metro Jaya kemudian mencabut status tersangka Hasya setelah tim asistensi dan evaluasi menemukan kesalahan prosedur dalam proses penyelidikan.
"Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ujar Trunoyudo.
Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas penetapan tersangka Hasya dan akan memulihkan nama baik Hasya maupun keluarga sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Dengan segala kerendahan hati, kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksesuaian tersebut," kata Trunoyudo. (OL-17)
INGATAN publik tentu masih belum sirna ketika aparat Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan almarhum Muhammad Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka.
Kuasa hukum AKBP (Purn) Eko Setio Budi mengklaim kliennya tidak melakukan pembiaraan terhadap mahasiswa UI bernama Hasya Attalah setelah insiden kecelakaan.
Hasya merupakan alumnus SMA Negeri 9 Kota Bekasl yang dikenal sebagai sosok periang dan rajin dalam kejuaraan olahraga taekwondo.
Benny mengaku personel yang disebut tidak profesional berpotensi akan diproses secara etik. Namun, ia mengatakan proses secara etik akan dilakukan terpisah di internal Polri.
Menindaklanjuti pencabutan status tersangka itu, Polda Metro Jaya juga memulihkan nama Muhammad Hasya yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Prajurit-prajurit yang berfoto dengan Hercules itu akan dibina dan diberikan wawasan yang lebih untuk bisa introspeksi diri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyesalan atas dugaan kekerasan yang dialami wartawan saat meliput kunjungannya di Stasiun Tawang, Semarang.
Penyiar veteran Tony Jones meminta maaf kepada Novak Djokovic setelah komentar yang dia buat selama segmen acara berita di Australian Terbuka memicu reaksi dari bintang tenis Serbia itu.
CEO Jeju Air, Kim Yi-bae, menyatakan pesawat yang mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, tidak menunjukkan tanda-tanda masalah sebelum insiden.
Dennis Rodman, juara NBA lima kali, meminta maaf kepada putrinya, Trinity Rodman, setelah putrinya mengkritik ketidakhadirannya dalam hidupnya dalam podcast Call Her Daddy.
Majalah Billboard meminta maaf kepada Taylor Swift setelah menyertakan cuplikan dari video musik Kanye West untuk lagu "Famous" dalam video yang merayakan pencapaiannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved