Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra, 18, dengan AKB (Purn) Eko Setio Budi Wahono.
Hasil reka ulang kecelakaan yang terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.20 WIB itu menemukan adanya bukti baru. Reka ulang digelar pada Kamis (2/2) lalu.
Sebelumnya polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu. Perkara ini menuai polemik publik karena korban tewas malah menjadi tersangka. Sejauh ini, polisi menyatakan Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
Kini, dengan bukti hasil reka ulang kecelakaan tersebut, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya dan sekaligus memulihkan nama baiknya. "Kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Senin (6/2).
Polisi juga meminta maaf telah menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Trunoyudo mengatakan tim khusus yang melibatkan ahli dan internal menemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyidikan kasus kecelakaan itu. "Kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil," kata dia.
Baca juga: Polda Metro Minta Maaf Soal Penetapan Tersangka Mahasiswa UI
Terkait dengan hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menyatakan sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak kepolisian. Anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan bahwa ini adalah bentuk keseriusan dan realisasi komitmen Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penelaahan kembali atas penetapan Hasya sebagai tersangka.
Alimudin pun turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa Hasya dan terus mengikuti perkembangan kasusnya. Hal itu karena almarhum Hasya merupakan alumnus SMA Negeri 9 Kota Bekasi, yang kebetulan berada di daerah pemilihannya selaku anggota DPRD Kota Bekasi.
Menurut Alimudin, Hasya dikenal sebagai sosok yang periang dan rajin dalam kejuaraan olahraga taekwondo. Sosok Hasya pun kerap membawa suasana cair di dalam kelas. Karena bakatnya tersebut, Hasya bisa membuat bangga sekolahnya. “Terbukti, Hasya adalah satu dari tiga murid dari SMA Negeri 9 Kota Bekasi yang lolos untuk bisa menimba ilmu di Universitas Indonesia,” ujar Alimudin di Bekasi, Rabu (8/2).
Bahkan, di cabang taekwondo Hasya telah berprestasi hingga di tingkat Pekan Olahraga Nasional (PON). “Almarhum Hasya sebenarnya memiliki target untuk bisa terus berprestasi sampai tingkat internasional, seperti SEA Games atau Asian Games,” tandasnya. (J-2)
Transformasi UPT Vertikal diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan rujukan kesehatan masyarakat secara nasional.
Selain mengganggu kenyamanan, kondisi mata kering bisa menurunkan kualitas hidup penderitanya secara signifikan.
Penyadapan harus melalui proses perizinan yang ketat dan mematuhi kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) periode 2019-2024 itu termasuk tokoh yang menerima penghargaan alumni inspiratif di ajang UI Awarding Night 2019.
Kekecewaan itu timbul karena publik menilai pencalonan gubernur-wakil gubernur oleh partai politik tak mencerminkan aspirasi mereka.
PENYIDIK Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Ade Armando pada Selasa (31/1).
Kecelakaan pada Jumat (23/1) tersebut menimpa 28 orang yang menumpang sebuah truk engkel.
Pengendara moge yang sedang sunmori dengan kecepatan tinggi menabrak kendaraan dari arah berlawanan
KECELAKAAN beruntun melibatkan delapan kendaraan terjadi di ruas Jalan Arteri Bandung-Subang, Subang, Jawa Barat, Kamis (17/10). Akibatnya, dua orang meninggal dunia.
Pihaknya terus melakukan pendalaman fungsi rem truk tangki pengangkut BBM milik Pertamina itu dengan pihak Dinas Perhubungan.
Penyebab kecelakaan adalah karena keberadaan lampu merah di lampu merah lalu lintas di turunan Jalan Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi.
Pihak RS Polri juga berharap masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya untuk segera menghubungi pihak terkait dan membawa dokumen pembanding untuk dicocokkan kepada jenazah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved